Dilaporkan Polisi, Mahfud MD Bela Said Didu

Pak @msaid_didu menyuarakan "rasa" ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000,- 

Said Didu dilaporkan Polisi dan tgl 19/11/24 ini dia dipanggil ke Polisi utk diperiksa. Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik spt yg dilakukan Didu adalah hak konstitusional. 

Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana.

Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, "Jangan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya krn tugas intel adalah menginteli musuh negara."

(Mahfud MD)

Baca juga :