[PORTAL-ISLAM.ID] Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo (2021-2024) menegaskan tidak pernah tandatangan/mengeluarkan izin atau meresmikan outlet apapun yang berhubungan dengan minum Berakohol (miras) di Kabupaten Sleman. Catat itu ya lur dulur..
Rekan² anak Muda Persyarikatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama untuk tetap bersatu menjaga Indonesia bebas dari peredaran minuman berakohol khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polda D.I. Yogyakarta dan Humas Pemda DIY semoga tetap konsisten menjaga Warga dari pengaruh peredaran minuman beralkohol di Daerah Istimewa Yogyakarta (Gunungkidul, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Kotamadya Jogja).
*NB: Outlet 23 toko miras yang berpusat di daerah Sleman, selama ini berdiri dan bebas jual miras siapa yang kasih ijin?
[VIDEO pernyataan Bupati Sleman]
Bupati Sleman menegaskan tidak pernah tandatangan izin atau meresmikan outlet apapun yang berhubungan dengan minum Berakohol (miras) di Kabupaten Sleman, DIY. pic.twitter.com/mbCnYsZRR7
— Mas P1yu🍉 (@Piyusaja2) November 1, 2024