Beginilah Penerapan Hukum Qisos Oleh Imarah Islam Afghanistan, Negara Damai dan Aman dengan Syariat Islam

[PORTAL-ISLAM.ID]  Seminggu yang lalu dilaksanakan pelaksanaan hukuman qisas di Provinsi Paktiya, Afghanistan.

Kejadiannya adalah kasus pembunuhan yang terjadi sejak 3 tahun lalu.

Pengadilan telah menetapkan kasus pembunuhan sehingga menyerahkan ke keluarga korban apakah akan mengqisas atau menuntut diyat atau memaafkan baik dengan uang shulh maupun memaafkan begitu saja.

Tapi keluarga korban minta qisas.

Hal ini membuat pemerintah Imarah Islam Afghanistan turun tangan untuk membujuk keluarga korban agar berdamai bahkan yang turun langsung adalah Menteri Dalam Negeri Sirajuddin Haqqani. Beliau menawarkan uang damai dalam jumlah besar kepada keluarga korban tapi keluarga korban tetap meminta qisas.

Akhirnya dilaksanakan hukuman qisas tersebut di wilayah Paktiya disaksikan ratusan orang termasuk keluarga pelaku dan korban.

Keluarga pelaku lega karena telah dilaksanakan hukum syariat sehingga tidak ada lagi permusuhan antara dua keluarga.

[VIDEO]
Baca juga :