VIRAL video Bambang Tri terkait orang tua Jokowi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Bambang Tri Mulyono sudah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Solo pada 18 April 2023 lalu.

Pengadilan Negeri Solo menyatakan Bambang Tri terbukti bersalah bersama-sama Gus Nur menyebarkan ujian kebencian soal ijazah palsu Presiden Jokowi dan menimbulkan keonaran.

Pak Said Didu dalam twitnya beberapa hari lalu menyatakan bahwa salah satu kasus hukum yang akan kembali menyeret Jokowi setelah lengser (pasca 20 Oktober 2024) adalah kasus Ijazah Palsu Jokowi.

Di media sosial twitter (X) video lama pernyataan Bambang Tri terkait ijazah palsu Jokowi dan orang tua Jokowi kembali viral.

"Bapaknya Jokowi itu namanya Heru Purnomo. Ditahan di Nusakambangan 2 tahun. Cirinya jarinya 4. Ibunya yang asli itu namanya Yep Me Hwa," kata Bambang Tri dalam video yang diposting netizen di Twitter. 

[VIDEO]
Baca juga :