[PORTAL-ISLAM.ID] Tonton keterangan Ketua PGRI Sultra. Keliatan jahat banget oknum polisi ortu murid yang penjarakan guru honorer Ibu Supriyani.
- Sebelum guru ini ditahan, Kepala Desa melakukan mediasi antara bu guru ini dengan orang tua siswa
- Orang tua siswa kemudian mau damai dengan 2 syarat: bayar ganti rugi 50 juta dan guru ini harus dipecat
- Tentu saja Bu Guru ini tidak mau
- Lalu ortu siswa yang merupakan polisi melaporkan Bu guru ke kepolisian
- yang aneh Kasus ini sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan dengan saksi 2 anak tetangga ortu siswa
- yang aneh juga permintaan maaf dari Bu Guru dijadikan "Bukti" bahwa guru ini bersalah
- yang menyuruh minta maaf adalah penyidik polisi
Simak selengkapnya keterangan Ketua PGRI Sultra
[VIDEO]
lanjutan pic.twitter.com/IIOztS1fc0
— Mas P1yu🍉 (@Piyusaja2) October 22, 2024
Penahanan Supriyani Ditangguhkan, Warganet Tetap Kawal Kasus Ini dengan Tagar #SaveIbuSupriyani
— Akuratco (@akuratco) October 22, 2024
Supriyani, guru honorer yang ditahan karena dituduh memukul anak polisi, akhirnya ditangguhkan penahanannya.
Hal itu ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe… pic.twitter.com/Bt8RyuvwiT