Tom Lembong Lawan Politik Pertama Dipenjara Rezim Prabowo

Tom Lembong Lawan Politik Pertama Dipenjara Rezim Prabowo

Oleh: Tarmidzi Yusuf

Sepuluh hari setelah dilantik sebagai Presiden tepatnya 29 Oktober 2024, Presiden Prabowo melalui Kejaksaan Agung telah memenjarakan Tom Lembong dengan tuduhan korupsi gula impor mentah semasa Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan tahun 2015-2016.

Lucunya lagi, penangkapan dan penahanan Tom Lembong tanpa disertai alat bukti aliran dana ke Tom Lembong. Kejaksaan Agung menyebut seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, “Pihaknya masih menelusuri ke mana aliran dana Rp 400 miliar yang disebut sebagai kerugian negara dalam kasus impor gula.”

Kacaunya lagi, masih kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, “Pihaknya juga masih belum mengetahui apakah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ikut menikmati aliran dana tersebut.”

Ini bukti nyata Tom Lembong korban kriminalisasi oleh lawan politik di Pilpres 2024. Bagaimana mungkin Kejaksaan Agung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang yang belum punya bukti menikmati aliran dana Rp 400 miliar seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung.

Sebagaimana kita ketahui, Tom Lembong di Pilpres 2024 kemarin mendukung Anies-Muhaimin dan memegang peran penting di Timnas AMIN. Selain Tom Lembong juga dikenal dekat dengan Calon Presiden Anies Baswedan.

Tom Lembong merupakan politisi pertama dari lawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yang masuk penjara pasca Prabowo resmi menjadi Presiden. Hukum digunakan untuk memukul lawan politik. Orang jujur dan bersih seperti Tom Lembong harus menghadapi jahatnya perilaku elit politik yang membunuh demokrasi.

Tampaknya orang baik tidak boleh hidup di Indonesia. Bukan hanya jujur dan bersih. Orang yang tulus ikhlas ingin Indonesia lebih baik, rakyatnya sejahtera dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Satu persatu dihabisi.

Coba tengok isi Kabinet Merah Putih Prabowo. Kabinet 100 menteri lebih. “Diisi 90% oleh koruptor,” kata Abdullah Hehamahu, Penasihat KPK tahun 2005 – 2013. Koruptor dan para pengkhianat diberi jabatan. Orang jujur dan bersih disingkirkan. Miris!

Indonesia diurus oleh orang-orang bermasalah dan koruptor. Dinasti politik merajalela. Kue kekuasaan dibagi diantara 8 Ketua Umum partai politik. Kesemuanya tersandera. Hanya mementingkan diri sendiri dan keluarga. Membela rakyat hanyalah jualan untuk meraih dukungan suara.

Kental sekali kebijakan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016 dikriminalisasi. Kebijakan impor gula mentah yang tidak hanya dilakukan dimasa Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan.

Menteri Perdagangan pasca Tom Lembong melakukan kebijakan serupa. Bahkan lebih banyak kuota impornya. Terakhir era Zulkifli Hasan. Kebijakan impor gula mencapai 18juta ton.

Bandingkan dengan Zulkifli Hasan yang impor gula tiga kali lipat lebih dari Tom Lembong. Aman-aman aja tuh. Impor paling banyak pasca Tom Lembong tidak lagi menjabat Menteri Perdagangan.

Tom Lembong dijebloskan ke penjara. Sementara Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan diangkat jadi menteri koordinator era Prabowo.

Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan bukannya diseret ke penjara malah dapat bonus, menteri koordinator. Sedangkan Tom Lembong dijebloskan ke penjara.

Kalaulah Tom Lembong di Pilpres 2024 tidak berada di barisan Anies Baswedan, mungkin saja Tom Lembong hari ini menjadi menterinya Prabowo. Kebijakan impor gula mentah tidak akan dikriminalisasi seperti Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan.

Inilah harga mahal yang harus dibayar seorang anak bangsa seperti Tom Lembong. Karena terlalu mencintai Indonesia. Idealismenya yang menginginkan Indonesia diurus secara baik dan benar. Bukan oleh para penjilat kekuasaan dan orang-orang yang tersandera oleh kekuasaan.

Semangat Tom! Kebenaran akan menemui jalannya sendiri, Insyaallah.

Bandung, 28 Rabiul Akhir 1446/31 Oktober 2024

Baca juga :