[PORTAL-ISLAM.ID] Salah satu persyaratan untuk mengikuti sidang promosi doktor adalah menyerahkan bukti publikasi artikel ilmiah yang telah terbit di jurnal internasional bereputasi.
Artikel tersebut harus ditulis sebagai penulis pertama selama mengikuti program doktoral dan merupakan bagian dari disertasi.
Seorang pemerhati pendidikan, Desi Suyamto, mempertanyakan artikel-artikel yang dijadikan dasar promosi doktor untuk Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia.
Berikut catatan Desi Suyamto yang ditulis di akun fbnya:
Pertama, artikel Bahlil Lahadalia, et al., dengan judul "Nickel Down Streaming in Indonesia: Policy Implementation and Economic, Social, and Environmental Impacts", diterbitkan di Kurdish Studies – jurnal yang sama sekali sangat tidak relevan dengan topik kajian Bahlil Lahadalia, karena jurnal ini konsen menerbitkan tulisan tentang suku Kurdi di kawasan Timur Tengah, sehingga kredibilitas keilmuan dari para reviewers serta editors jurnal tersebut untuk topik kajian Bahlil Lahadalia sangat diragukan: https://kurdishstudies.net/menu-script/index.php/KS/article/view/1320.
Kedua, artikel Bahlil Lahadalia, et al., dengan judul "Into Sustainable and Equitable Nickel Downstreaming in Indonesia: What Policy Reforms are Needed?", diterbitkan di Migration Letter – jurnal yang sama sekali juga sangat tidak relevan dengan topik kajian Bahlil Lahadalia karena jurnal ini pun konsen menerbitkan tulisan tentang perpindahan penduduk, sehingga sekali lagi, kredibilitas keilmuan dari para reviewers serta editors jurnal tersebut untuk topik kajian Bahlil Lahadalia juga sangat diragukan: https://migrationletters.com/index.php/ml/article/view/6759.
Ketiga, artikel Bahlil Lahadalia, et al., dengan judul "Nickel Downstreaming in Indonesia: Reinventing Sustainable Industrial Policy and Developmental State in Building the EV Industry in ASEAN", diterbitkan di Journal of ASEAN Studies – jurnal yang sebenarnya sangat relevan dengan topik kajian Bahlil Lahadalia, karena jurnal ini menerbitkan tulisan tentang kajian-kajian multidisipliner mengenai ASEAN: https://journal.binus.ac.id/index.php/jas/article/view/11128, namun topik kajian dengan skala cakupan ASEAN ini sama sekali tidak tercermin dalam judul disertasi Bahlil Lahadalia, yaitu: "Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", dan sama sekali tidak disinggung dalam paparannya saat sidang terbuka: https://www.youtube.com/live/Qa1eBBmcXb4?feature=shared.
Keempat, ketiga artikel di atas sama sekali tidak mencantumkan "Conflicts of Interest Statement", mengingat Bahlil Lahadalia menjabat sebagai seorang menteri yang sedang melakukan kajian tentang kebijakan pemerintahannya sendiri, sehingga obyektivitas, skeptisisme dan ketidakberpihakan dari hasil kajiannya tentunya sangat diragukan.
Kelima, ketiga artikel di atas ditulis oleh Bahlil Lahadalia bersama tiga co-authors lainnya, antara lain: Chandra Wijaya, Teguh Dartanto dan Athor Subroto. Namun, ketiga artikel tersebut sama sekali tidak mencantumkan "Author Contributions Statement", yaitu penjelasan tentang peran dari setiap penulis yang terlibat, dan pernyataan bahwa setiap penulis telah membaca dan menyetujui. Sehingga, kontribusi Bahlil Lahadalia dalam setiap artikel tersebut tidak jelas.
Keenam, apakah dengan h-index Scopus baru mencapai 4 sudah memenuhi syarat untuk menjadi seorang promotor di UI: https://www.scopus.com/authid/detail.uri?authorId=56129077100? Jika telah memenuhi syarat, anak sulungku, yang h-index Scopus-nya telah mencapai 6, mungkin bisa melamar menjadi profesor di UI: https://www.scopus.com/authid/detail.uri?authorId=57202286610? Itu pun kalau anakku tertarik.
(fb)