[PORTAL-ISLAM.ID] PTUN Putuskan Gugatan PDIP soal Lolosnya Gibran Jadi Cawapres Tak Dapat Diterima.
Gugatan yang dilayangkan oleh tim hukum PDIP terhadap KPU terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024 telah diputus.
Berdasarkan penelusuran di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu diputus pada hari Kamis (24/10/2024).
Gugatan yang teregister dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu dinyatakan tidak dapat diterima.
"Status gugatan: tidak dapat diterima," demikian tertulis pada SIPP PTUN, Kamis (24/10).
Adapun dalam perkara itu, pihak Penggugat yakni PDIP yang diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketum PDIP. Sementara, pihak Tergugat adalah KPU RI.
***
"Selamat buat Professor FUFUFAFA yg sdh mengancam hakim. Tunggu hadiahnya ya," ujar Pak Said Didu mengomentari putusan hakim PTUN.
Siapa yang dimaksud Professor FUFUFAFA oleh Said Didu?
Dalam twitnya, Said Didu pernah menuluki mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie sebagai "Professor Fufufafa" karena dinilai membela Fufufafa.
Jimly Asshiddiqie juga pernah 'mengancam' hakim PTUN dalam perkara gugatan terhadap Gibran itu.
Jimly Nilai Hakim PTUN Bisa Ditangkap Jika Batalkan Pelantikan Gibran
👇👇
Selamat buat Professor FUFUFAFA yg sdh mengancam hakim.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 24, 2024
Tunggu hadiahnya ya https://t.co/Xgo07EU12w
Saya sedih karena ada teman saya yg dulu kami sama-sama sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)- Prof Jimly-minta melupakan tindakan AMORAL akun FUFUFAFA dan juga blokir x saya.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 15, 2024
Selamat datang pemakluman kerusakan moral bersama Professor FUFUFAFA. pic.twitter.com/bDbIqB3hJM
Mhn disampaikan kpd Prof Jimly (krn saya diblokir) bhw meminta melupakan hinaan akun fufufafa adlh:
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 15, 2024
1) puncak penjilatan seorang professor kepada orang yg bermoral sangat rendah.
2) bhw prof Jimly sdg membuang etika dan moral ke tong sampah demi sesuatu
https://t.co/07ayGA84G5