Salah satu dosa besar adalah meninggalkan Jihad yang sudah fardhu 'ain di mana kaum kafir harbi sudah memasuki negeri muslim

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Az-Zawajir mengatakan:

"Salah satu dosa besar adalah meninggalkan Jihad yang sudah fardhu 'ain di mana kaum kafir harbi sudah memasuki negeri muslim atau menawan seorang muslim dan bisa diselamatkan dari mereka, lalu orang-orang meninggalkan jihad sedari dasarnya. Juga penduduk suatu kawasan tidak mau mengamankan benteng perbatasan mereka padahal dikhawatirkan orang kafir akan menguasai kawasan itu bila tidak dijaga."

Pihak muqawamah (Hamas dll) telah menjalankan kewajiban ini, dan dosa besar bagi kaum muslimin di tempat lain yang tidak mau membantu mereka atau tidak peduli. Apalagi kalau sampai menghina dan menyalahkan mereka serta menganggap mereka menjadi penyebab kehancuran.

Bila para Pemimpin negara tetangga tidak mau menyerukan jihad dan tak pula mendukung para mujahidin dengan supply senjata atau bentuk apapun maka Allah akan mengazab negara mereka serta menggantikannya dengan generasi lain seperti pada firman Allah di surah At-Taubah (38-39):

38. Wahai orang-orang yang beriman, mengapa ketika dikatakan kepada kamu, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah,” kamu merasa berat dan cenderung pada (kehidupan) dunia? Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan dunia daripada akhirat? Padahal, kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.

39. Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih serta menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

(Ustadz Anshari Taslim)

Baca juga :