[PORTAL-ISLAM.ID] Speedboat yang ditumpangi calon gubernur (cagub) Maluku Utara, Benny Laos terbakar di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu siang (12/10/2024).
Api menghanguskan hampir sebagian kapal. Di dalam speedboat itu ada sejumlah penumpang termasuk Benny Laos bersama istrinya, Sherly Tjoanda.
Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, dipastikan meninggal dalam kecelakaan speedboat saat sedang mengisi BBM di Pulau Taliabu, Sabtu siang, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 14.05 WITA.
Speedboat yang ditumpangi Benny Laos dan rombongannya mengalami kebakaran di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Diketahui, saat mengisi BBM mesin Speedboat dalam kondisi menyala. Mungkin itu yang menyebabkan kebakaran.
Dari penelusuran TribunTernate.com, speedboat itu berisikan sejumlah penumpang, di antaranya Benny Laos (Cagub Maluku Utara), Shely Tjoanda (istri Benny Laos).
Hendrata Thes (Cabup Kepulauan Sula), Ester Tantry (Anggota DPRD Maluku Utara), dan Mubin A Wahib (Ketua PPP Maluku Utara).
Speedboat tersebut hendak akan bertolak dari Desa Bobong ke Desa Kawalo Kecamatan Taliabu Barat untuk kegiatan kampanye di Desa Kawalo.
Belum sempat bertolak dari pelabuhan, speedboat tiba-tiba meledak yang disertai kobaran api. Ledakan terjadi kala semua rombongan sudah berada di dalam atau sudah menaiki speedboat.
Pada saat itu, dari informasi yang diperoleh, operator speedboat sedang melakukan pengisian BBM.
Dalam insiden kecelakaan ini, beberapa orang dikabarkan meninggal dunia.
Korban Meninggal Dunia
1. Benny Laos (calon Gubernur Maluku Utara)
2. Ester Tantry (Anggota DPRD Maluku Utara
3. Mubin A Wahid (Ketua PPP Maluku Utara)
4. Hamdani Buamona (anggota Polres Kepulauan Sula)
5. Nasrun SPd
6. Mahsudin Ode Muisi
Sedangkan korban yang dilaporkan selamat di antaranya:
1. Shely Tjoanda (istri Benny Laos)
2. Hendra Thaes (Calon Bupati Kepulauan Sula)
3. Anak dari Benny Laos
4. Satu perempuan yang ikut dalam rombongan speedboat.
Profil Benny Laos
Benny Laos lahir di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, 8 Agustus 1972 (usia 52).
Dikutip dari wikipedia, Benny Laos berasal dari keluarga miskin Tionghoa-Indonesia. Ia mengenyam pendidikan di SD Raja Kristus dan SMP Raja Kristus (1989). Ia sempat bersekolah di SMA Cor Jesu Malang cuma sampai kelas 1 sebelum pulang kampung dan bekerja.
Dalam satu kesempatan, Benny mengatakan dirinya hanya lulusan SMP dan lanjut dengan paket C. Keadaan ekonomi mengharuskan Benny putus sekolah di kelas 1 SMA.
Pada 2001, ia pindah ke Kota Manado dan mendirikan perusahaan pelayaran dan properti di bawah Bela Group. Ia menamatkan pendidikan Paket C di Manado. Pada 2009, ia berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 2016.
Benny terjun ke politik dan berhasil menjadi Bupati Pulau Morotai periode 2017-2022 yang diusung oleh PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB dan Nasdem.
Saat masih menjabat Bupati Pulau Morotai, Benny Laos pernah menduduki peringkat pertama kepala daerah terkaya di Indonesia.
Selain sebagai politisi, ia juga dikenal sebagai pengusaha. Namanya tercatat sebagai Direktur Utama PT Bela Cipta Sarana dan pemilik Hotel Grand Dafam Bela Ternate. Hotel bintang 4 ini berdiri sejak 19 Desember 2007 di Kota Ternate, Maluku Utara.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 2024 Benny diketahui memiliki harta senilai Rp709, 76 miliar.
Benny Laos juga melaporkan memiliki beberapa mobil mewah. Di antaranya mobil Hummer Jeep senilai Rp1,2 miliar dan 2 unit mobil Toyota Alphard masing-masing senilai Rp850 juta, Lexus LM 350 dan Landrover.
KPU: Pengganti Calon Diusulkan Paling Lambat 7 Hari
Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat. Lalu bagaimana proses Pilkada Maluku Utara selanjutnya?
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan partai politik (paprol) atau gabungan parpol dapat mengusulkan pergantian calon 30 hari sebelum pemungutan suara jika calon yang diusung meninggal dunia.
Adapun pengajuan pergantian paling lambat tujuh hari sejak calon meninggal dunia sebagaimana aturan itu tertuang dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Pasal 54 UU Nomor 10 Tahun 2016,” kata Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).
Diketahui dalam Pilkada 2024, Benny Laos berpasangan dengan Sarbin Sehe.
Pasangan tersebut diusung 8 parta: Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Buruh, PAN, PKB, PSI, dan PPP.