Prabowo Ingin Memperbaiki Kekacauan BRIN

PEMERINTAHAN Prabowo Subianto mendatang berencana memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi empat kementerian. 

Keempatnya adalah: 
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Riset
4. Kementerian Kebudayaan. 

Keberadaan Kementerian Riset tersebut bakal mengambil alih sebagian tugas serta kewenangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga yang terbentuk pada 2021. 

Para peneliti berharap Kementerian Riset betul-betul terbentuk dan keberadaannya dapat menjadi solusi atas berbagai kekacauan di lingkup internal BRIN. Kekacauan tersebut terjadi akibat proses peleburan semua lembaga riset ke BRIN.

Selama ini para peneliti mengeluh karena BRIN mewajibkan secara bertahap semua anggotanya berkantor di kantor pusat BRIN di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Keharusan itu membuat kegiatan penelitian di daerah bakal mandek. 

Masalah lain sudah bermunculan sebelum keharusan pindah berkantor di Cibinong tersebut. Para peneliti kesulitan melakukan riset di gedung penelitian di daerah karena aset-aset penelitian diboyong ke Cibinong. Saat BRIN terbentuk, sederet proyek riset strategis nasional juga terbengkalai. Bagaimana keberadaan Kementerian Riset nantinya dapat mengatasi berbagai persoalan tersebut?

Politikus Gerindra yang dihubungi TEMPO mengatakan pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini dilakukan untuk mencapai program serta visi-misi pemerintahan Prabowo, khususnya dalam bidang pendidikan dan riset. Ia mengatakan Kementerian Riset nantinya makin berfokus pada proyek riset strategis nasional. Kementerian Riset juga bakal ditugaskan untuk melanjutkan berbagai proyek riset nasional sebelumnya yang stagnan pada era BRIN. 

Menurut dia, Prabowo ingin pemerintahannya sarat akan kekayaan riset, khususnya pada proyek produk yang jarang dijalankan BRIN. Ia juga berpendapat, peleburan sejumlah lembaga riset ke BRIN mengakibatkan banyak proyek penelitian mandek di tengah jalan. Bahkan ia mendapat informasi bahwa kegiatan riset saat ini hanya berfokus pada pembuatan jurnal ilmiah, bukan prototipe.

Seorang anggota Koalisi Indonesia Maju—koalisi partai politik pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden 2024—mengatakan Kementerian Riset akan membenahi sejumlah persoalan di BRIN. Misalnya berbagai kekacauan di lingkup internal peneliti setelah mereka dipaksa berkantor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat; fleksibilitas penelitian; efisiensi proses birokrasi bagi para peneliti; serta royalti hasil penelitian. 

Ia mengklaim pemerintahan Prabowo akan berusaha menuntaskan berbagai persoalan tersebut untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang kaya akan riset.

Seorang peneliti BRIN menyebutkan, ketika Kementerian Riset betul-betul terbentuk, kemungkinan besar posisi BRIN akan difungsikan sebagai koordinator lembaga-lembaga riset di bawah naungan Kementerian Riset. Ia mengatakan sebagian kewenangan dan fungsi BRIN akan berpindah ke Kementerian Riset. Tujuannya agar proses riset tidak terganjal urusan birokrasi yang rumit seperti saat ini di BRIN. 

Selanjutnya, kata dia, sejumlah lembaga riset, antara lain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, akan kembali dihidupkan dengan fungsi awal sebelum peleburan ke BRIN. Peneliti itu mengatakan konsep tersebut pernah disampaikan juga oleh Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Satryo Soemantri merupakan akademikus yang masuk daftar calon menteri di kabinet Prabowo. Ia ikut dipanggil oleh Prabowo ke kediamannya, di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Satryo juga ikut pembekalan calon anggota kabinet Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu dan Kamis lalu. 

Perekayasa Ahli Madya pada Pusat Riset Teknologi Penerbangan BRIN, Akhmad Farid Widodo, mengatakan dia sempat mendengar kabar tersebut. Para peneliti di lingkup internal lembaganya mulai membicarakannya. Tapi Farid belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. 

“Informasinya masih simpang siur, belum diketahui benar atau tidaknya,” kata Farid, Jumat, 18 Oktober 2024.

Akhmad Farid Widodo berharap pembentukan Kementerian Riset dapat merekonstruksi dan membangun kembali kelembagaan ilmu pengetahuan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, Undang-Undang Ketenaganukliran, serta Undang-Undang Keantariksaan. 

Ia menilai pelaksanaan amanat ketiga undang-undang tersebut akan kembali menghidupkan semangat lembaga-lembaga riset yang mati suri setelah melebur ke BRIN. “Kami harapkan tidak ada lagi birokratisasi yang kuat dan proses bisnis yang rumit,” kata juru bicara Masyarakat Pemajuan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi (MPI) ini.

Farid berpendapat, proses birokrasi di BRIN yang rumit mengakibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi kehilangan efektivitas dalam mendukung pembangunan. Ia menyarankan agar keberadaan BRIN setelah Kementerian Riset terbentuk dapat difungsikan sebagai institusi yang mengintegrasikan dan mengkonsolidasikan lembaga-lembaga riset agar terarah. 

Ia melanjutkan, MPI akan siap membantu pemerintahan Prabowo, khususnya dalam memberikan role model kelembagaan riset yang ideal. Role model itu dapat merujuk pada Lembaga Biomolekuler Eijkman yang memiliki bentuk kelembagaan otonom dan tidak terbirokratisasi. Sebab, bentuk lembaga riset seperti itu dapat menguntungkan negara karena reputasinya memiliki peluang besar untuk dikenal secara global. 

“Ini yang mesti kita perbanyak. Lembaga seperti Eijkman jangan lagi dimatikan jika riset kita tidak ingin tertinggal,” ujar Farid.

***

Peleburan berbagai lembaga riset ke BRIN terealisasi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional pada 5 Mei 2021. Peraturan ini mengharuskan semua lembaga riset, baik yang berdiri sendiri maupun di bawah naungan kementerian atau lembaga, melebur ke BRIN. Sebelum terbitnya peraturan presiden tersebut, BRIN menjadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. 

Dua bulan sebelumnya, Presiden Jokowi lebih dulu melebur Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada saat yang sama, Jokowi membentuk kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi.

Setelah pembentukan BRIN, semua lembaga riset melebur secara bertahap, seperti LIPI, BPPT, Batan, Lapan, dan Eijkman. 

Namun sederet persoalan bermunculan dalam proses peleburan lembaga riset tersebut. Misalnya para peneliti menilai integrasi itu justru melahirkan lembaga riset yang serba birokratis. Mereka tidak lagi dapat bekerja secara fleksibel karena terkungkung oleh kewajiban birokrasi yang berbelit-belit. 

Di samping itu, sejumlah proyek nasional mandek. Salah satunya proyek drone kombatan Elang Hitam alias pesawat udara nirawak tipe Medium Altitude Long Endurance (PUNA MALE). Riset drone ini berhenti di tengah jalan.

(Sumber: Koran TEMPO, Sabtu, 19 Oktober 2024)
Baca juga :