Prabowo gak main main

[PORTAL-ISLAM.ID]  DI MASA JOKOWI MASIH POWERFULL GAK AKAN BEGINI....

ERA JOKOWI OPOSISI DIHABISI TANPA PERLINDUNGAN HUKUM....

SEMOGA ERA PRABOWO HUKUM TEGAK TANPA PANDANG BULU...

DAN INI SUDAH DIAWALI DENGAN HAL BAIK DARI KINERJA POLISI SAAT INI....

UPDATE!
Total 30 Polisi Diperiksa Propam Terkait Pembubaran Diskusi Termasuk Kapolsek

Polda Metro Jaya melakukan evaluasi internal menyoal pembubaran diskusi oleh sekelompok orang di hotel Kemang, Jakarta Selatan. Sebanyak 30 polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk menjamin pengusutan secara transparan.

"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Ade Ary menyebut mereka yang diperiksa mulai dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya. Selain itu, enam orang masyarakat sipil juga diminta keterangan oleh Propam.

Ade Ary menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia menegaskan pihak kepolisian tidak mentolerir tindakan premanisme yang terjadi, berupa pembubaran paksa diskusi oleh kelompok tertentu.

"Komitmen Polda metro jaya untuk mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi dan tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi atau aksi kekerasan. Pasti akan diungkap dan ditangkap pelakunya, ini komitmen bapak Kapolda Metro Jaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut. Mereka adalah tersangka FEK sebagai koordinator lapangan, tersangka GW dan tersangka MR alias RD yang melakukan pembubaran dan menganiaya sekuriti hotel.

Acara diskusi tersebut diketahui dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

👇👇
Baca juga :