Netizen kok dilawan, kelar deh Raffi Ahmad

Kampus Abal-Abal

Baru-baru ini artis tanah air, Raffi Ahmad mendapatkan gelar kehormatan Honoris Causa (HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. Pemberian gelar ini menuai polemik di media sosial lantaran alamat kampus tersebut diduga tidak valid.

Pada Jumat (27/9/2024) lalu, Raffi Ahmad membagikan momen pemberian gelar Honoris Causa dirinya melalui akun instagram pribadinya. Dalam prosesi, Raffi diberi gelar kehormatan oleh Profesor Kanoksak Likitpriwan yang ditulis keterangannya sebagai Presiden UIPM Thailand.

Fakta Tentang Alamat UIPM di Thailand

Polemik yang muncul di media sosial adalah tentang alamat kampus UIPM di Thailand. Berdasarkan situs UIPM Center, UIPM di Thailand berada di 67 C Chokehai 4(31/1) Chokchai 4 Road Ladprao, Bangkok 10230, dengan narahubung telepon 061-165-8899, dan email kanksak333@gmail.com, thailand@uipm.org.

Keterangan alamat lain muncul di situs uipm-world.org, yang menyebutkan bahwa kantor UIPM Thailand ada di Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley, Talat Bang Khen, Lak Si, Bangkok 10210. Dengan alamat ini, salah seorang warganet yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Thailand, mencoba menelusuri.

Namun alih-alih kampus, alamat tersebut justru mengarah ke sebuah hotel/apartment.

Hal ini ketahuan setelah WNI yang ada di Thailand menelusuri alamat kampus UIPM Thailand.

"Taraaaa~ sampailah di Vibharadi-Rangsit 64, Yeak 3

Yang ternyata... Hotel 🤯

Sampe masuk dan tanya ke resepsionis terkait kebenaran alamat di website UIPM. Ternyata bukan kampus..." tulis akun @IbrahimNiar, WNI yang berada di Thailand.

Fakta-fakta UIPM di Indonesia

Melalui situs resminya, UIPM mengklaim telah terakreditasi UAPCU Number 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Groupn di London-Inggris Raya) dan terlibat untuk mengoperasikan pendidikan jarak jauh di Indonesia.

Mengutip situs uapcu.org, UAPCU atau Asosiasi Universal Perguruan Tinggi dan Universitas Profesional adalah lembaga akreditasi internasional untuk sekolah, perguruan tinggi, universitas, organisasi pelatihan, dan penyedia pendidikan online dan jarak jauh.

1. Alamat Kantor UIPM Indonesia di Bekasi

Untuk di Indonesia, Presiden UIPM adalah Prof Dr Mohammad Soleh Ridwan, LLM, Ph D. Alamat yang tertera dalam situs UIPM Center, kantor UIPM Indonesia berada di Plaza Summarecon Bekasi Jl Bulevar Ahmad Yani Kav. K.01 Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat, Indonesia (info@uipm.ac.id).

Nah, netizen @vincentstefs telah menelusuri alamat kampus UIPM di Bekasi, dan ternyata dia cuma nyewa satu ruang kecil di hotel, gak ada kampusnya, gak ada kelasnya.

"Jadi yaaa si "kampus" cuma sewa ruangan kecil aja, ga ada wujud kampusnya, ga ada kelas pembelajarannya. Segitu dulu jalan-jalan ke "kampus" semoga ada manfaat, jadi mau ambil gelar Professor dimana lagi ya? 🤔," sentil akun @vincentstefs.

2. Tidak Ada Dalam PD Dikti

Menurut penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), UIPM tidak terdaftar atau tercatat sebagai kampus yang beroperasi di Indonesia.

3. Tidak Ditemukan Dalam Situs BAN-PT

Pemberian gelar doktor kehormatan telah diatur melalui Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan. Dalam aturan tersebut, gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang mempunyai program doktor dengan peringkat terakreditasi A atau Unggul. Nah, di mana bisa cek akreditasi kampus?

Di Indonesia, status akreditasi kampus bisa dicek di situ Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di link ini: https://service.banpt.or.id/bianglala/bianglala.php. Saat diketikkan "Universal Institute of Professional Management", hasil untuk UIPM tidak keluar. Kampus yang keluar justru Universitas Universal dan Amikom Universal Medan.

4. Klaim Dilindungi Yayasan dengan SK Kemenkumham

Alih-alih berdiri sebagai perguruan tinggi yang tercatat PD Dikti, UIPM mengklaim dalam situsnya telah dilindungi oleh Yayasan UIPM, sesuai dengan SK Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -Republik Indonesia) Nomor AHU- 0004575.AH.01,04 - 2018.

Berdasarkan penelusuran, pencarian yayasan di website Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kementerian Hukum dan HAM RI, tidak ditemukan yayasan dengan nama UIPM.

(Sumber: Detik)
Baca juga :