MENGHABISI ANIES

Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

Oleh: Made Supriatma

Salah satu penasehat Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kemarin adalah Tom Lembong. Ia memberi masukan dalam bidang ekonomi. Tom Lembong pernah menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Joko Widodo. 

Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong sangat serius. Dia dituduh memberikan ijin impor gula sebanyak 105 ribu ton yang berpotensi merugikan negara 400 milyar. Jumlah yang fantastis. 

Itu terjadi antara periode 2015-2016 saat Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Lembong dianggap menyalahi prosedur karena saat itu yang boleh melakukan impor gula adalah BUMN. Sementara ia memberikan ijin impor tersebut kepada perusahaan swasta. 

Karena tuduhan ini, Tom Lembong langsung ditahan oleh Kejagung. Dia diancam hukuman penjara seumur hidup. 

Baiklah. Kita biarkan hukum bekerja. Sekalipun demikian, kita masih berhak bertanya: apakah ini proses yang fair, yang adil? Mengapa kasus yang sudah terjadi pada 2015-16 itu baru diproses sekarang? Apakah ini adalah proses pencarian keadilan atau sebuah persekusi politik? 

Saya tidak kenal Tom Lembong. Juga mungkin tidak sepakat dengan pandangan-pandangan politiknya. Namun kasus yang menimpa Tom Lembong ini untuk saya terlihat sangat ‘fishy’ atau berbau amis. Ada banyak hal yang patut dipertanyakan dalam kasus ini. 

Yang diadili adalah soal kebijakan. Seorang Menteri Perdagangan mengambil kebijakan. Apakah itu tidak diketahui oleh bos-nya, yaitu presiden yang berkuasa saat itu? Kalau pun presiden tidak terlibat, apakah dia mengambil tindakan? Setelah tidak menjadi menteri Tom Lembong diangkat menjadi Ketua BKPM. 

Jika yang diadili adalah kebijakan, atau prosedur pengambilan keputusan dalam kebijakan itu, maka yang bertanggung jawab untuk itu adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi.
Mengapa tidak minta tanggung jawab kepada Presiden Jokowi sendiri? Kalau Jokowi tidak mengetahui soal kebijakan impor gula ini, dan memang ada indikasi korupsi, mengapa dia tidak memerintahkan Kejaksaan Agungnya untuk memeriksa Tom Lembong ketika itu? 

Kalau ini adalah semata-mata soal kebijakan dan kesalahan ada pada presiden maka presiden yang memikul tanggung jawab. Konsekuensinya adalah presiden memiliki impunitas. Dia tidak bisa diadili hanya karena kebijakan yang diambilnya. 

Kalau kita mengaitkan dengan aktivitas politik Tom Lembong maka mau tidak mau kita patut curiga bahwa ini adalah sebuah persekusi politik. Rejim Jokowi dan sekarang Prabowo yang berkuasa sekarang ini memang berusaha untuk mengenyahkan kekuatan Anies Baswedan dan kelompoknya. Karena kekuatan inilah yang mampu menjadi oposisi di Indonesia saat ini. 

Kalau yang terakhir ini benar maka kita pantas kuatir. Ini adalah political persecution dalam pengertian yang sangat telanjang. Dan kita tidak menyaksikan ini untuk pertama kalinya. Banyak sekali orang-orang dengan kekuatan politik yang berpotensi melawan pemerintahan Jokowi (dan sekarang Prabowo) yang dipersekusi dengan kasus-kasus korupsi. 

Sekalipun bukan berarti orang-orang yang dituduh korupsi ini bukan orang yang bersih juga. Mereka juga korup. Jadi rejim korup memakai korupsi untuk melawan sesama koruptor. 

Dalam hal ini keadilan dimainkan sebagai praktek korupsi! Kalau kita tidak mampu mengendalikan ini maka kita tidak akan pernah keluar dari lingkaran korupsi ini.

Hentikan memakai korupsi sebagai alat persekusi politik. Perlakukan korupsi sebagai praktek korup yang menyengsarakan seluruh bangsa ini — khususnya yang miskin dan lemah. Jika kita konsekuen dengan mendudukkan korupsi sebagai penyakit masyarakat maka tatanan politik di negeri ini akan terjungkir balik.

(fb)
Baca juga :