Beredar kembali tentang produk makanan dari Jepang yang mengandung Babi (pork) tapi disertifikasi Halal, ini klarifikasinya...

[PORTAL-ISLAM.ID]  Di media sosial X ramai tentang produk makanan dari Jepang yang mengandung Babi (Pork) tapi mendapat sertifikat Halal.

Akun Halal Corner Indonesia Foundation @halalcorner memberi penjelasan bahwa itu kejadian lama (2022) dan bukan di Indonesia, tapi di Jepang, Malaysia dan Singapura.

Dan kejadian itu sudah diselesaikan oleh pihak NAHA (Nippon Asia Halal Association) dimana produsen telah salah memberi label halal dan semua produk sudah ditarik dari pasar.

"Beredar kembali tentang produk makanan dari Jepang yang mengandung babi tapi disertifikasi halal. Kejadian ini terjadi pada tahun 2022, dan sudah diselesaikan oleh pihak NAHA dan produsen. Bijak mengedarkan informasi ya dear," cuit akun X Halal Corner Indonesia Foundation @halalcorner.

Baca juga :