Ampun deh!! Baru sehari jadi Menteri langsung menyalahgunakan wewenang, acara Keluarga pakai Surat Kementerian, menteri dari PAN

[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto baru saja dilantik sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Tapi baru dilantik sudah bikin heboh yang negatif: menyalahgunakan wewenang! acara Keluarga pakai Surat Kementerian.

Setelah dilantik, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengundang perangkat desa hingga ketua RT ke kediamannya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, untuk acara Haul Keluarganya.

Undangan itu tertuang dalam surat berkop Menteri Desa dan Derah Tertinggal Republik Indonesia dengan logo garuda dan viral di media sosial dan grup WhatsApp secara berantai pada Senin 21 Oktober 2024.

Dalam surat itu, tertulis sifat undangan penting acara akan digelar pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Undangan itu tertuju untuk para kepala desa, para sekretaris desa, para staf desa, para ketua RW, para ketua RT, para kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.

Surat undangan itu ditandatangani Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto pada 21 Oktober 2024.

Surat ini viral di media sosial dan menuai kecaman luas.

"Pak @prabowo, Kok menteri-nya AMATIRAN gini sich? Acara pribadi kok pake kop surat kementerian, ampyun dah!🙄," sentil akun X @BosPurwa yang memposting Surat Undangan.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga turut merespons surat menteri ini.

"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," ujar Mahfud MD di akun twitternya @mohmahfudmd.

👇👇
Baca juga :