[PORTAL-ISLAM.ID] Riset yang menarik:
80% gugatan cerai di PA (Pengadilan Agama) diajukan oleh perempuan. 70% dari itu gara-gara urusan ekonomi, dan 50% dari gugatan itu si perempuan sudah ada cowok yang siap nampung, artinya udah ada pria lain selagi proses cerai.