Pemerintah AS ajukan gugatan pidana terhadap Pimpinan Hamas atas serangan terhadap Israel 7 Oktober

[PORTAL-ISLAM.ID] YANG DIHADAPI PEJUANG PALESTINA ITU BUKAN CUMA ISRAEL, TAPI BAPAKNYA ISRAEL AS.

WASHINGTON - Amerika Serikat mengumumkan dakwaan pidana pada hari Selasa (3/9/2024) terhadap para pemimpin tinggi Hamas atas peran mereka dalam merencanakan, mendukung, dan melancarkan serangan mematikan pada 7 Oktober di Israel selatan.

Dakwaan terhadap Yahya Sinwar, kepala kelompok militan tersebut, dan sedikitnya lima orang lainnya menuduh mereka mengatur serangan 7 Oktober, yang menewaskan 1.200 orang, termasuk lebih dari 40 warga Amerika.

Serangan itu memicu serangan Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 40.800 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

"Sebagaimana diuraikan dalam pengaduan kami, para terdakwa tersebut -- yang dipersenjatai dengan senjata, dukungan politik, dan pendanaan dari Pemerintah Iran, dan dukungan dari (Hizbullah) -- telah memimpin upaya Hamas untuk menghancurkan Negara Israel dan membunuh warga sipil untuk mendukung tujuan itu," kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

Pengaduan tersebut menyebutkan enam terdakwa, tiga di antaranya telah meninggal. Para terdakwa yang masih hidup adalah Sinwar, yang diyakini bersembunyi di Gaza; Khaled Meshaal, yang bermarkas di Doha dan mengepalai kantor diaspora kelompok tersebut; dan Ali Baraka, seorang pejabat senior Hamas yang bermarkas di Lebanon.

Para terdakwa yang tewas adalah mantan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, yang menurut kelompok tersebut dibunuh pada bulan Juli di Teheran; kepala sayap militer Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara bulan Juli; dan Marwan Issa, seorang wakil komandan militer yang menurut Israel tewas dalam serangan bulan Maret.

Jaksa penuntut AS mengajukan tuntutan terhadap keenam pria tersebut pada bulan Februari, tetapi merahasiakan pengaduan tersebut dengan harapan dapat menangkap Haniyeh, menurut seorang pejabat Departemen Kehakiman.

Departemen Kehakiman memutuskan untuk mengumumkan tuntutan tersebut kepada publik setelah kematian Haniyeh.

(Sumber: Reuters)
Baca juga :