Oleh: Joko Intarto
Identitas pemilik akun Fufufafa akhirnya terkuak. Kita tunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam melindungi kehormatan pribadi dan keluarga Presiden terpilih.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiaji baru-baru ini menyatakan bahwa akun Fufufafa yang tercatat sebagai member forum diskusi online "Kaskus" bukanlah milik Gibran Rakabuming Raka.
Fakta ini menarik, karena bantahan terhadap isu yang berkembang selama ini dilakukan oleh seorang menteri yang bukan pemilik akun tersebut, juga bukan oleh polisi sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban untuk menindak pelaku tindak pidana siber.
Pertanyaannya adalah: Kalau akun Fufufafa bukan milik Gibran, lantas siapa yang memilikinya atau menguasainya? Apakah akun itu dimiliki oleh robot? Apakah akun itu dikelola oleh anasir jahat yang membenci presiden terpilih Prabowo Subianto?
Sebagaimana diketahui akun Fufufafa banyak mengunggah status yang bernada penghinaan dan penyerangan atau penyerangan terhadap pribadi terhadap Prabowo Subianto beserta keluarganya. Netizen yang geram kemudian mengadakan "penyelidikan" sendiri. Hasilnya, akun Fufufafa diduga milik Gibran karena beberapa postingannya berkorelasi dengan akun Gibran yang lain.
Kuasa hukum Prabowo Subianto seharusnya segera mendesak agar polisi bisa melakukan penyelidikan dan bila perlu penangkapan pemilik akun Fufufafa dalam upaya menyeretnya ke meja hijau.
Sebab pemilik akun Fufufafa jelas-jelas telah melakukan penghinaan serta penyerangan pribadi dan keluarga presiden terpilih Prabowo Subianto dengan informasi yang bernada fitnah dan rasa kebencian yang luar biasa.
Tindakan hukum terhadap pemilik akun Fufufafa wajib dilakukan agar bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Di masa depan, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan serupa.(*)