[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Ketua KPK Abraham Samad:
- Kalau KPK mau serius menelusuri dugaan KKN keluarga Mulyono, pintu masuknya itu dari Kaesang soal dugaan Gratifikasi Jet Pribadi.
- Ini mudah sekali ditelusuri.
- Dan ini sudah terjadi dan dilakukan KPK pada kasus mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, sampai akhirnya jadi tersangka, dan divonis 10 tahun penjara.
- Kasus mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini BERAWAL DARI FLEXING (PAMER) ANGGOTA KELUARGANYA.
- Ini kan mirip dengan kasus Kaesang (anak Presiden Jokowi) dan istrinya (menantu presiden) yang flexing di media sosial yang kemudian publik heboh.
- Jadi kasus menyeret pejabat ini sudah banyak yang pintu masuknya dari Keluarganya, bukan dari Pejabatnya.
Abraham Samad menegaskan: pemikiran sesat mereka yang menyatakan "Kaesang tidak bisa dikasuskan karena bukan penyelenggara Negara". Iya, Kaesang bukan penyelenggara negara (pejabat), tapi dia menjadi pintu masuk menelusuri kasus gratifikasi ke penyelenggara negara (presiden).
SIMAK SELENGKAPNYA PAPARAN ABRAHAM SAMAD...
[VIDEO]
Kalau KPK mau serius untuk menelusuri Dugaan KKN keluarga Mulyono, pintu masuknya itu dari Kaesang soal dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
— Cak Khum (@CakKhum) September 26, 2024
(Abraham Samad, Ketua KPK 2011-2015) pic.twitter.com/wmgph5o8ag