[PORTAL-ISLAM.ID] Rencana untuk meyurati dan memanggil anak bungsu Presiden Jokowi yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait isu private jet, batal dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Netizen pun menyenyil KPK sebagai Komisi Pelindung Kaesang.
"Sudah ada Mahkamah Adik (MA), kemudian ada Mahkamah Kakak (MK), dan kini muncul lagi Komisi Pelindung Kaesang (KPK). Kurang apa lagi negara ini?" sentil @saidi_sudarsono.
Mahfud MD juga turut merespons batalnya pemanggilan Kaesang oleh KPK terlkait kasus jet pribadi: