UU Perampasan Aset, sampai hari ini, dibiarkan begitu saja. Tapi UU agar mereka bisa bagi-bagi kekuasaan, cepat sekali jadinya.
Geng Jokowi+Prabowo ini, jika mereka mau, maka UU Perampasan Aset akan selesai seketika.
KIM ditambah PKB, Nasdem, PKS cukup untuk mensahkan UU ini. Mayoritas sempurna. Tidak perlu PDIP.
Nah, jika DPR memang mentok, tidak mau bahas, Presiden bisa loh mengeluarkan PERPPU Perampasan Aset, jika dia betulan niat, bukan cuma pencitraan. Dia punya kekuasaan merilis PERPPU tsb.
Tapi semua opsi ini tidak pernah dipakai. Mereka sibuk saling lempar soal UU Perampasan ini.
Dan netizen, seperti biasa, sibuuuk banget belain kelompoknya, sambil mencaci kelompok lain. Sampai lupa, politisi-politisi itu memang brengsek soal beginian.
Revisi UU KPK, mereka kompak. UU nambah menteri sebanyak mungkin, mereka kompak. Karena semua menguntungkan mereka.
Tapi UU Perampasan Aset? Mereka juga kompak. Kompak agar UU ini tidak jadi-jadi.
Mereka senyum-senyum, tertawa, saling kirim whatsapp, emoticon, sambil menyaksikan netizen saling cakar, saling menyalahkan.
Baiklah. Terserahlah. Saya mau joget2 saja.
(By Tere Liye)