[PORTAL-ISLAM.ID] KPK baru-baru ini mengklaim telah menemukan mobil Harun Masiku.
Ternyata menurut catatan dan dokumentasi TEMPO, mobil Harun Masiku itu sudah disita KPK sejak 2020.
Kamis (12/9/2024) kemarin, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan mobil-mobil milik Harun Masiku.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi Pomolango di Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Bahkan dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyidik menemukan mobil Harun Masiku di kawasan apartemen Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024.
“Sudah terparkir selama dua tahun,” ucap Asep di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Asep juga mengungkapkan, penyidik KPK berhasil mendapatkan dokumen yang tersimpan dalam mobil yang diduga pernah dipakai Harun Masiku tersebut. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen soal HM (Harun Masiku),” tuturnya.
Tempo Ungkap Kebohongan KPK
Catatan Tempo pada 2020 lalu berbeda dengan klaim KPK.
KPK tercatat pernah menggeledah hunian Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020.
Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen penyidik juga menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut.
Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.
“Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri, Ahad, 19 Januari 2020.
Dari pantauan Tempo, mobil Toyota Camry hitam metalik dengan nomor polisi B 8351 WB milik Harun Masiku berada di area parkir P3 Apartemen Thamrin Residences.
Sejumlah stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’ juga tertempel di bagian depan, samping, dan belakang mobil.
Dengan begitu, maka mobil tersebut sebenarnya sudah ditemukan dan disegel KPK sejak empat tahun lalu, bukan seperti yang disampaikan oleh Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu.
(Sumber: TEMPO)