Ini 2 orang tersangka yang sudah diamankan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Polda Metro Jaya mengamankan lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Dua diantaranya ditetapkan tersangka dan tiga lainnya dilakukan pendalaman. 

"Sedangkan yang tiga saat ini masih kita lakukan pendalaman. Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024). 

Lebih lanjut Wira mengungkap bahwa dua tersangka yang sudah diamankan terindikasi melakukan tindakan pidana. 

"Melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grankemang," kata Wira. 

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 kemudian 406 tentang pengrusakan dan 170 serta 351 mengenai penganiayaan. 

Sebelumnya, forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, di Kemang tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang, Sabtu (27/9/2024) pagi.

Refly Harun menuturkan, forum diskusi itu juga dihadiri Said Didu, Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis yang mengagendakan evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo serta harapan pemerintahan ke depan.

"Jam 09.00 WIB saya datang, sudah ada orang yang berorasi. Nah ketika acara mau dimulai, tiba-tiba masuk sekelompok orang itu ke venue membubarkan acara dengan melakukan perusakan," ujar Refly saat dihubungi, Sabtu (28/9/2024).

Refly menuturkan, acara tersebut belum dimulai. Namun, massa kelompok itu sudah berorasi menuntut pemberhentian acara.

Refly pun tidak mengetahui alasan detail mengapa kelompok orang itu membubarkan forum diskusi tersebut.

Alhasil, karena adanya massa kelompok yang tiba-tiba membubarkan acara, forum diskusi diberhentikan meski acara seharusnya berjalan hingga pukul 14.00 WIB.

πŸ‘‡πŸ‘‡
Baca juga :