Haram Hukumnya Partai Yang Kalah Pilpres Bergabung Dengan Partai Pemenang Pilpres

[PORTAL-ISLAM.ID]  Haram Hukumnya Partai Yang Kalah Pilpres Bergabung Dengan Partai Pemenang Pilpres.

Karena mereka beda Visi Misi saat kampanye Pilpres.

Demikian ditegaskan pengamat politik Adi Prayitno.

[VIDEO]
Baca juga :