[PORTAL-ISLAM.ID] Haram Hukumnya Partai Yang Kalah Pilpres Bergabung Dengan Partai Pemenang Pilpres.
Karena mereka beda Visi Misi saat kampanye Pilpres.
Demikian ditegaskan pengamat politik Adi Prayitno.
[VIDEO]
Haram Hukumnya
— Agus Susanto IV (@cobeh2022) September 1, 2024
Partai Yang Kalah Pemilu
Bergabung Dengan
Partai Pemenang Pemilu.
-Adi Prayitno
. pic.twitter.com/0OIkPnCZM8