Hal-hal Bid'ah sudah terjadi di zaman nabi, tidak semua bid'ah Nabi ingkari

Sikap Nabi ﷺ Terhadap Hal yang Baru Dalam Agama

Ketika menemukan hal-hal yg baru dalam agama (bid'ah), para ulama mengajarkan kita untuk mengembalikannya kepada kaidah-kaidah dan maqoshid Syariah. Tidak memukul rata sebagai bid'ah sesat yang tercela.

Jika ia menyelisihi, maka masuk ke dalam bid'ah yg tercela, dan jika tidak, maka ia bid'ah yg tidak tercela.

Konsep memandang bid'ah ini diambil langsung dari sikap Nabi ﷺ terhadap perkara bid'ah yg terjadi di hadapan beliau.

(1) Yang ditolak Nabi

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik, beliau bercerita:

"Rasulullah ﷺ suatu saat pernah memasuki masjid, di sana beliau menemukan ada tali yg terbentang antara dua tiang masjid, beliau kemudian bertanya, "apa ini?", para sahabat menjawab, "ini milik sayyidah Zainab, jika merasa letih, ia berpegang di sana ketika sholat", Nabi ﷺ kemudian bersabda, "lepaskan tali ini, hendaknya kalian sholat ketika semangat, jika merasa letih maka duduklah (jangan dipaksakan)"

Mengikat tali di tiang masjid sebagai tempat berpegang ketika sholat adalah perkara yg tidak pernah dicontohkan oleh Nabi ﷺ, perkara bid'ah ini beliau tolak karena menyelisihi ruh Syari'at yg dibangun atas kemudahan. Allah Swt berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Ini di antara bid'ah buruk yg beliau tolak karena memang menyelisihi syariat.

(2) Yang tidak ditolak Nabi

Coba kita perhatikan bagaiamana sikap Nabi ﷺ terhadap perkara bid'ah yg tidak menyelisihi syariat:

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori, suatu hari saat para sahabat berjamaah dengan Nabi, ada seorang sahabat yg berdzikir dengan dzikir yg tidak pernah diajarkan Nabi. Setelah mendengar Nabi mengucapkan sami'alllahu liman hamidah ketika bangun dari ruku', sahabat tersebut mengatakan,

"ربنا ولك الحمد حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه"

Seusai sholat, Nabi bertanya, "siapa yg mengucapkan dzikir tadi?, "sy melihat 30 sekian Malaikat berebutan siapa yg lebih dulu menulis kebaikan dzikir itu"
_

Karena tidak ada kaidah dan maqoshid Syariah yg diselisihi, masih sejalan dengan usul syari'ah, dan tidak menafikan sunnah yg tsabit, maka Nabi menerimanya.

Iya, kita sepakat bahwa dzikir itu akan jadi sunnah nantinya dikarenakan iqrar Nabi ﷺ, tapi perlu diperhatikan:

1. Dzikir "bid'ah" yg dibuat sahabat tadi ternyata sudah diberi pahala oleh Allah bahkan sebelum Nabi menetapkannya, yakni sebelum menjadi sunnah taqririyah. Bagaimana mungkin Allah Swt memberikan ganjaran terhadap amalan yg belum Nabi tetapkan?

2. Nabi ﷺ tidak melarang para sahabat berbuat bid'ah saat itu, sedangkan keadaannya menuntut untuk itu, karena jelas-jelas ada bid'ah yg terjadi di hadapan beliau. Kaidah mengatakan
[تأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز]

Hadits di atas dikomentari oleh Imam Ibnu Hajar dengan mengatakan,

"واستدل به على جواز إحداث ذكر في الصلاة غير مأثور، إذا كان لا يخالف المأثور"

"Dari hadits itu bisa diambil dalil bahwa boleh membuat dzikir di dalam sholat, selama tidak menyelisihi dzikir ma'tsurnya"

Syeikh Ali Jum'ah menambah penjelasan Imam Ibnu Hajar ini dgn mengatakan, "kalau saja membuat hal baru yg tidak menyelisihi sunnah di dalam sholat diperbolehkan, maka di luar sholat tentu lebih longgar lagi"

Ini baru satu contoh, di sana ada beberapa amalan yg dibuat oleh para sahabat yg Nabi tidak pernah mencontohkannya. Apakah semuanya Nabi tolak, ternyata tidak.
__

"Itu kan semuanya di zaman nabi, apapun itu yg baru jika ditetapkan Nabi akan jadi sunnah, bagaimana dengan sekarang?"

Ingat, Nabi Saw meninggalkan kita Al-Qur'an dan Sunnah, dari sana para ulama mengambil kaidah dan pedoman. Oleh sebab itu, jika kita tidak tahu apakah perkara baru ini menyelisihi syariat atau tidak, maka kita bertanya ke para ulama, merekalah yg paling tahu.

Imam Ibnu Daqiq menyampaikan bahwa bid'ah itu tertolak sebenarnya bukan semata-mata karena ia bid'ah, tapi karena menyelisihi sunnah dan membawa kepada kesesatan.

Kalimat penutup dari Imam Ghazali,

"ليس كل ما أبدع منهيا، بل المنهي بدعة تضاد سنة ثابتة، وترفع أمرا من الشرع"
[إحياء علوم الدين، ٢\٣]

Wallahu a'lam.

(Ustadz Amru Hamdany)

Baca juga :