Apa boleh orang Muslim mencium tangan pemimpin kaum KUFAR, untuk menghormatinya..?
JAWAB:
Mencium tangan orangtua, ayah ibu sendiri, atau kerabat keluarga yang lebih tua, tidak mengapa. Atau mencium tangan guru, ustadz, syaikh, ulama, dalam rangka memuliakan ilmunya tidak mengapa. Ini adalah bagian dari ADAB kepada orang-orang yang dimuliakan oleh Syariat, asalkan tidak berlebihan (menghinakan dirinya).
Tetapi mencium tangan kaum kafir, atau pemimpin kaum kafir, TIDAK ADA TELADAN-nya dari para Shahabat, ulama, atau shalihin di masa lalu. Ketika Khalifah Abu Bakar RA mengirim surat ke Kaisar Romawi, beliau mengirim kata-kata keras kepadanya.
Tidak boleh merendahkan diri di hadapan kaum kufar, termasuk dengan MENCIUM TANGAN-nya, sebagaimana tidak boleh orang Islam menjadikan mereka sebagai WALI (pemimpin).
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ
"Janganlah orang-orang mukmin menjadikan orang kafir sebagai para wali dengan mengesampingkan orang-orang mukmin. Siapa yang melakukan itu, hal itu sama sekali bukan dari (ajaran) Allah." [Surah Ali Imran, 28]
Ketika di negara-negara Barat banyak pribumi di sana masuk Islam. Di Indonesia malah aneh, di era Jokowi (2014-2024) negara memfasilitasi gerakan Islamophobia, pelecehan agama, liberalisasi hukum-hukum Syariat.
TETAPI bagi orang-orang Islam, wajib secara TEGAS membela agamanya, dengan kekuatan apapun yang dimiliki. Baik kekuatan hujjah, pemikiran, konsolidasi, dan apapun yang Allah anugerahkan.
Jangan pernah mundur dalam membela Syariat Allah dan amanat Tauhiid..!!
30 Shofar 1446
(Sam Waskito)