Tahun 2020, pemerintah berjuang habis-habisan agar lapangan kerja di negeri ini tumbuh pesat lewat UU Cipta Kerja. Nama UU ini keren banget.
Bayangkan, ada UU dikasih nama 'Cipta Kerja'. Keren banget. Kalau kalian lihat nama UU lain, itu biasanya namanya panjang, rumit, berbusa-busa. Yang satu ini simpel: cipta kerja.
Dan pemerintah berjanji, lewat UU ini, lapangan kerja akan tercipta sebanyak-banyaknya.
2021.....
2022....
2023....
Maka 2024, empat tahun berlalu, apakah kalian sudah dapat pekerjaan? Berapa banyak lapangan pekerjaan berkualitas yang benar-benar tercipta dari UU ini? Apakah kalian sudah dapat pekerjaan sebagai karyawan tetap, dengan masa depan cerah, karir terjamin? Atau masih honorer, harian, serabutan, informal?
Karena saya khawatir, empat tahun berlalu, UU ini lelah lunglai menanggung namanya yang terlalu keren. UU ini dulu boleh jadi harusnya dikasih nama: UU 'Tidak Ada Kerja Hari Ini'.
(By Tere Liye)