Sejuta kali kau klarifikasi dan menyesal di publik, itu tidak bikin taubatmu diterima! Karena mujahid yang kau cela dan fitnah itu sudah wafat! Paham kau?!

Kelakuan "Zionis berbulu Salafy"

Bergembira atas gugurnya seorang muslim yang dibunuh musuh saja sudah berat, apalagi ia adalah mujahid dan pemimpinnya. Terus kamu mau taubat, taubat atas apa? Tidak cukup menyesal atau klarifikasi di publik bung! Karena mujahid yang dibunuh musuh itu sudah wafat! Paham kau?!

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berujar, 

فَمَنْ تَابَ مِنْ ظُلْمٍ لَمْ يَسْقُطْ بِتَوْبَتِهِ حَقُّ الْمَظْلُومِ لَكِنْ مِنْ تَمَامِ تَوْبَتِهِ أَنْ يُعَوِّضَهُ بِمِثْلِ مَظْلِمَتِهِ. وَإِنْ لَمْ يُعَوِّضْهُ فِي الدُّنْيَا فَلَا بُدَّ لَهُ مِنْ الْعِوَضِ فِي الْآخِرَةِ فَيَنْبَغِي لِلظَّالِمِ التَّائِبِ أَنْ يَسْتَكْثِرَ مِنْ الْحَسَنَاتِ حَتَّى إذَا اسْتَوْفَى الْمَظْلُومُونَ حُقُوقَهُمْ ‌لَمْ ‌يَبْقَ ‌مُفْلِسًا
مجموع الفتاوى» (18/ 718)

"Barang siapa yang telah bertaubat dari sebuah kezhaliman, maka hak orang yang terzhalimi tersebut tidaklah gugur dengan sebab bahwa ia (si zhalim) sudah bertaubat. 

Maka di antara sahnya taubat si zhalim adalah memberikan kompensasi yang sesuai dengan tindakan kezhaliman yang telah ia lakukan terhadap korban kezhalimannya. 

Jika pembayaran kompensasi yang sesuai tidak dilakukan di dunia, maka pastilah pemberian kompensasi harus dilakukan di akhirat. 

Maka sudah sepatutnya pelaku kezhaliman yang sudah bertaubat ia memperbanyak amal-amal kebajikan, sehingga ketika para korban kezhalimannya telah mengambil hak mereka (yaitu dengan mengambil pahala orang yang zhalim-pent), pelaku kezhaliman tidak menjadi orang yang bangkrut di akhirat.” [Majmu’ al-Fatawa 18/187].

Yang mencela mujahidin, sejuta kali kau klarifikasi di publik maka tidak merubah keadaan antara dirimu dan para mujahidin yang telah engkau cela, terlebih ternyata taubatmu itu hanyalah omong kosong, dengan bukti nyata kau masih menyinyiri para pejuang yang melawan musuh, sementara dirimu hanya asik-asikan di rumahmu.

(Oleh: Ibnu Yasin)
Baca juga :