[PORTAL-ISLAM.ID] KABUL - Amir Emirat Islam Afghanistan, Mawlawi Hibatullah Akhundzada, telah mengeluarkan dekrit yang mewajibkan semua pegawai negeri untuk melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah.
"Siapapun yang lalai menghadiri salat berjamaah tanpa alasan yang sah akan dihukum," kata Akhundzada dalam keputusan yang dikeluarkan pada hari Kamis (8/8/2024).
Ia lebih lanjut memerintahkan Kementerian Dakwah dan Bimbingan untuk menegakkan hukuman ini berdasarkan Fiqih Hanafi.
Akhundzada menekankan bahwa semua pegawai dan pejabat pemerintah harus melaksanakan salat lima waktu tepat waktu.
The Amir of the Islamic Emirate of #Afghanistan, Mawlawi Hibatullah Akhundzada, has issued decree mandating that all public employees to perform the five daily prayers in congregation.
— DOAM (@doamuslims) August 8, 2024
“Anyone who neglects to attend the group prayer without a valid excuse will be punished,”… pic.twitter.com/r2obT98oTA