🔴Kalau Ingin Menang, PDIP Dinilai Wajib Usung Anies Baswedan Lawan Ridwan Kamil Usai Revisi UU Pilkada Batal
Pengamat politik, Adi Prayitno menanggapi soal revisi UU Pilkada yang akhirnya batal disahkan dan membuka peluang PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 melawan Ridwan Kamil.
Dengan keputusan MK yang baru, artinya di Pilkada Jakarta partai politik hanya perlu memperoleh 7,5 persen suara di pemilihan DPRD sebelumnya untuk mengusung calon gubernur. Hal ini berarti PDIP bisa mengusung calonnya sendiri.
Menurut Adi Prayitno, untuk bisa menang di Pilkada Jakarta melawan Ridwan Kamil, PDIP harus mengusung Anies Baswedan.
"Bagi saya, opsinya harus dengan Anies kalau untuk mengalahkan Ridwan Kamil dan Suswono," kata Adi dalam program Dua Sisi tvOne.
Adi mengatakan, PDIP memang memiliki sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga mempunyai elektabilitas cukup tinggi.
Selain itu, Ahok juga pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta serta memiliki popularitas yang masih terasa hingga sekarang.
Namun, menurut Adi, suara yang akan didapatkan Ahok sudah terbatas dan sulit untuk bertambah.
"Ahok memang runner up (berdasar sejumlah hasil surveri posisi Ahok no 2 setelah Anies), tapi mentok suaranya. Nggak ada tambahan dari ceruk pemilih yang lain," kata dia menambahkan.
Hal ini berbeda dengan Anies Baswedan. Adi berpendapat, Anies memiliki pasar pemilih yang masih terus bertambah.
"Anies yang saya kira captive market-nya jauh lebih terbuka dan mendapatkan expose untuk mendapatkan dukungan yang lebih signifikan," ujar Adi.
Adi menegaskan, PDIP membutuhkan calon yang cukup kuat untuk melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta jika ingin menang.
Dan opsi yang tersedia hanya dengan mengusung Anies Baswedan.
Secara politik nasional, PDIP sangat butuh untuk menang di Jakarta karena akan menjadi barometer Indonesia.