[PORTAL-ISLAM.ID] Pawang hujan (Dukun) Rara didatangkan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Nindya Karya melakukan ritual syirik di bumi Aceh di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Selasa sore (27/8/2024).
Pemprov Aceh lantas bersurat kepada PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Nindya Karya untuk mengusir Dukun Rara dari bumi Aceh.
"Sehubungan dengan aktivitas di Stadion Harapan Bangsa yang berkenaan dengan praktek pawang hujan melibatkan Saudari Rara Istiati Wulandari, kami harap Saudara sebagai berikut:
a. Mengklarifikasi kepada kami terhadap aktivitas tersebut
b. Menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam
c. Segera memulangkan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kegaduhan sekaligus mempublikasikan kepulangannya,"
Demikian isi surat dari Pj Gubernur Aceh Dr. SAFRIZAL ZA ter tanggal Rabu, 28 Agustus 2024.
👇👇
Pemerintah Aceh Perintahkan BUMN WIKA-Nindya Pulangkan Mbak Rara Pawang Hujan dari Aceh pic.twitter.com/25Aoy3unm8
— Aceh 🇮🇩🇹🇷🇵🇸 (@Aceh) August 28, 2024