PARPOL KHIANATI SUARA RAKYAT
Partai Politik atau parpol adalah organisasi yang bersifat nasional serta dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fungsi partai politik adalah sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. Nah, yang terjadi di masa kini dan dirasakan rakyat justru fungsi parpol hanya untuk menggolkan syahwat pangkat dan kekuasaan.