Mahasiswa Turun ke Jalan bareng Buruh Hari Ini, Serukan Kawal Putusan MK soal Pilkada

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Mahasiswa akan turun ke jalan menyusul elemen buruh untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). 

Mereka menyerukan aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.

Aksi itu diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Dalam unggahan akun Instagram @bemui_official, mahasiswa akan berkumpul di lapangan FISIP UI sebelum bertolak ke Gedung DPR RI.
"Kami bersama aliansi BEM se-UI," ujar Staf Aksi dan Propaganda BEM UI 2024, Daffa Intanio Mahmud kepada iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, sejumlah mahasiswa dari kampus lain juga akan bergabung dalam unjuk rasa tersebut. Hanya saja, dia belum bisa menyebutkan BEM kampus yang dipastikan ikut dalam aksi.

"Aksi tidak hanya dari UI yang datang, akan ada teman-teman kampus lain dan Partai Buruh," kata dia.

Sebelumnya, ribuan massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bakal menggeruduk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Mereka memprotes DPR yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. 

Putusan Nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Diketahui Panja DPR tidak mematuhi putusan MK.

"Dengan ini kami menginstruksikan kepada 11 inisiator Partai Buruh, seluruh Pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan seluruh anggota Partai Buruh untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa," kata Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono, Rabu (21/8/2024).

Kahar menjelaskan, unjuk rasa diawali di Gedung DPR dan dilanjutkan  dengan aksi di Kantor KPU pada Jumat (23/8/2024). Peserta aksi yang akan bergabung diperkirakan mencapai 2.000 orang.

"Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK," katanya.

(Sumber: iNews)
Baca juga :