BPIP itu lembaga negara yang posisinya dibawah dan tanggungjawab presiden. Dan semua yang akan dilakukan oleh BPIP harus lapor ke presiden sebelum menjadi kebijakan publik.
Jadi kalau BPIP buat kebijakan lepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera, kemudian presiden mengukuhkannya, artinya presiden sudah setuju. Makanya ada acara pengukuhan.
Seperti yang ada di foto ini. Foto presiden beserta para Paskibraka 2024 sesaat selesai pengukuhan di IKN (13/8/2024). Tidak ada satu pun yang berjilbab. Jadi memang usulan kebijakan BPIP sudah disetujui presiden.
Maka dalam hal ini yang dituntut bertanggungjawab atas kegaduhan ini ya presiden. Bukan sepenuhnya salah BPIP. Maka seharusnya sebagai presiden, harus cermat dalam membaca dan mendengar usulan-usulan lembaga negara yang ada dibawahnya. Agar tidak menimbulkam kegaduhan publik.
Bersyukur ada yang speak up, jadi viral. Kalau gak udah kecolongan kita!
(Setiyono)