Kaesang Sudah Urus 3 Surat ke Pengadilan untuk Maju sebagai Wakil Gubernur Jateng, Padahal yang diperlukan cuma 2

[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mengurus tiga surat sebagai syarat dalam pencalonannya sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Pilkada 2024.

Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo ini mengurus surat-surat tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (20/8/2024).

"Surat diurus sebagai persyaratan pencalonan sebagai wakil gubernur Jateng," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2023).

Djuyamto menjelaskan, ketiga surat tersebut adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.

"Ketiga surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," kata Djuyamto.

Sebagai informasi, surat diurus Kaesang bertepatan dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dimana syarat usia calon dihitung saat pendaftaran, bukan saat pelantikan, sehingga Kaersang tidak bisa maju Pilgub.

Namun, sehari setelahnya (Rabu), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secepat kilat menganulir putusan MK dengan Revisi UU Pilkada yang akan memungkinkan Kaesang bisa maju Pilgub.

Namun demikian, revisi UU Pilkada batal disahkan lantaran rapat paripurna DPR RI yang digelar Kamis (22/8/2024) tidak kuorum. 

Hal ini setelah terjadinya demo besar-besaran di Gedung DPR, yang akhirnya berhasil mencegah DPR mensahkan revisi UU Pilkada.

DPR akhirnya mengambil keputusan tidak jadi mensahkan Revisi UU Pilkada dan menyatakan Pilkada 2024 menggunakan Keputusan MK.

KPU juga sudah menyampaikan persyaratan maju Pilkada 2024 memakai Keputusan MK.

Dengan demikian pintu bagi Kaesang sekarang sudah tertutup.

Kecuali nanti ada akal-akalan lagi.

Rakyat masih siaga sampai pendaftaran KPU 27-29 Agustus selesai.

Sebelum itu, segala tipu muslihat bisa terjadi.

Karena cuma diperlukan 2 hal untuk memenuhi syahwat penguasa: mental culas dan tahan malu.

(Sumber: KOMPAS)
Baca juga :