Catatan Agustinus Edy Kristianto:
KPK seperti kurang kerjaan saja mendorong Kaesang Pangarep jadi role model (panutan) hidup sederhana.
Apa sederhananya orang yang naik jet pribadi? Kalau pun kasus jet pribadi tidak pernah ada, apa iya dia layak jadi duta sederhana? Jika pun dia sederhana dan pantas, apa iya orang mau percaya?
Soalnya di planet lain pernah terjadi ada sosok yang awalnya dikira sederhana ternyata Raja Jawa. Kirain penjual martabak ternyata Pejabat Titipan Bapak. Kirain tahu diri ternyata tinggi hati. Kirain esemka ternyata uuuaaaseeemmm. Kirain eling ternyata di-setting...
Patut dicurigai, KPK justru bertindak seperti pengalih perhatian untuk melindungi si bungsu dari hantaman berita jet pribadi? Patut dicurigai langkah KPK yang konon akan melakukan klarifikasi terhadap Kaesang hanyalah gimik untuk menyenangkan publik.
Kita tahu semua, setelah revisi UU KPK pada pemerintahan Mulyono ini, KPK cuma cabang eksekutif yang nyali dan independensinya sangat patut kita ragukan. Ia bak turun derajat jadi KSPK: Komisi Seolah Pemberantas Korupsi!
Duta hidup sederhana dan klarifikasi tidak diperlukan. Penegak hukum yang sejati menempatkan keadilan dan kebenaran di atas kekuasaan. Oleh sebab itu penegak hukum sejati akan melakukan langkah-langkah pengumpulan bahan dan keterangan yang mengarah pada proses penyelidikan, penyidikan dsb...
Terungkapnya gaya hidup hedon anak raja adalah momentum untuk membongkar perkara korupsi. Tentu dimulai dengan dugaan kuat adanya konflik kepentingan penyelenggara negara dan nepotisme yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, kroni, pihak lain...
Kaesang memang bukan penyelenggara negara tapi yang tidak bisa dibantah adalah fakta bahwa Gibran, kakaknya, adalah penyelenggara negara: Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021 - 19 Juli 2024.
Jika benar berita yang menyebutkan bahwa jet pribadi yang ditumpangi itu milik Sea Limited (SE) maka aroma dugaan konflik kepentingan makin kuat.
SE adalah perusahaan beraset US$18,8 miliar (Rp283 triliun, kurs Rp15 ribu) yang didirikan di Cayman Islands. Salah satu anak perusahaan SE adalah Garena Online yang berkedudukan di Singapura dan memiliki produk game Free Fire.
Free Fire adalah sponsor Persis Solo (PT Persis Solo Saestu) sejak 2021. Mayoritas saham Persis Solo dimiliki Kaesang Pangarep (2.000 lembar), Erick Thohir (Ketum PSSI/Menteri BUMN, 1.000 lembar), dan Lingkaran Pemersatu Bangsa (1.500 lembar).
Anak usaha SE lainnya yang berbadan hukum Indonesia adalah Shopee (PT Shopee International Indonesia).
Pada 23 April 2021, sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran menandatangani Nota Kesepahaman dengan Shopee yang salah satu poinnya adalah menjadikan tanah milik Pemkot Solo sebagai kantor Shopee dan lokasi gaming.
Bisa diasumsikan, Nota itu secara langsung atau tidak langsung memberikan keuntungan bagi pihak Shopee dan pemilik game Free Fire.
Menurut Laporan Keuangan SE Tahun 2023, pendapatan Free Fire tahun lalu US$2,2 miliar (Rp33 triliun). Sementara itu pemasukan terbesar SE tetap dari ecommerce yakni US$9,7 miliar (Rp146,5 triliun).
Bisnis game dan ecommerce itu bisnis raksasa, berlipat-lipat triliunnya dari proyek e-KTP.
Kita bisa lihat benang merahnya mulai dari kelakuan OKB yang posting foto jet pribadi, hujatan publik karena kelakuan memalukan itu, dugaan pemberian fasilitas dari perusahaan digital multinasional, pemeriksaan lembaga hukum atas dugaan tipikor...
Sampai di sini kita bisa mengerti betapa di dalam tubuh Wakil Presiden terpilih ada Bom yang siap meledak sewaktu-waktu.
Salam.
(*)