[PORTAL-ISLAM.ID] Tokoh senior PKS Ustadz Hidayat Nur Wahid sampai "ditampilkan" ke depan untuk meredam kekecewaan banyak pihak, terutama para pemilih PKS di pemilu kemarin, yang sekarang sangat sangat kecewa dengan langkah politik PKS merapat dan bergabung dengan Rezim.
Berturut-turut PKS membuat kecewa para pemilihnya, dari mulai mendukung menantu Jokowi Bobby di Sumut, meninggalkan Anies di Jakarta, mengusung Marshel di Tangsel, mendukung Kaesang di Jateng, dan lebih parah lagi PKS ikut terlibat bahkan menjadi salah satu motor utama di DPR untuk menganulir Keputusan MK.
Lihatlah bagaimana Aleg PKS Ledia Hanifa yang getol menolak Keputusan MK dengan dalih MK tidak berwenang membuat norma baru, namun anehnya PKS sekarang menerima dan mendukung Gibran, yang diloloskan MK dengan membuat "norma" baru sehingga Gibran bisa lolos jadi cawapres.
Kenapa PKS jadi segoblok ini? PKS menolak keputusan MK yang baru karena dinilai MK tidak punya wewenang membuat norma baru, namun PKS menerima dan mendukung Gibran yang dulu diloloskan MK dengan membuat norma baru.
Ya. PKS menjadi salah satu motor utama di DPR yang berusaha mementahkan Keputusan MK baru.
Namun, setelah secara tak terduga gelombang massa turun aksi, bukan saja di gedung DPR Jakarta tapi meluas ke kota-kota besar seluruh Indonesia, akhirnya RENCANA LICIK DAN CULAS DPR kandas.
Setelah rencana DPR kandas oleh amuk massa, PKS sekarang ngemeng "PKS Terima Putusan MK Karena Beri Ruang Demokrasi".
Gak salah, walau yang ngomong sekelas Ustadz Hidayat Nur Wahid sekalipun, reaksi publik sudah tidak percaya lagi dengan PKS.
Sebetulnya, PKS masih punya waktu untuk bertaubat dari langkah ngawurnya.
Kalau PKS mau kembali ke pangkuan Umat dan Rakyat, maka PKS harus punya keberanian bersikap (mumpung belum terlambat pendaftaran Pilkada):
- Batalkan dukung Bobby di Sumut
- Batalkan dukung Marshel di Tangsel
- Keluar dari Koalisi KIM Plus di Jakarta (bisa usung kader sendiri, atau bisa kembali usung Anies)
- Untungnya di Jateng PKS tidak perlu membatalkan dukungannya kepada Kaesang, karena sudah tidak bisa lagi nyalon.
Masih ada waktu bagi PKS sebelum pendaftaran 27-29 Agustus.
Kita lihat apakah PKS akan kembali ke jalan yang benar bersama Umat dan Rakyat, atau sudah terlanjur.....
*cek komen2 👇
Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Terima Putusan MK karena Beri Ruang Demokrasi https://t.co/HhIYYAEy2b #TempoNasional
— tempo.co (@tempodotco) August 23, 2024