ANIES BELUM HABIS, Betapa Indah Skenariomu Ya Allah

ANIES BELUM HABIS

Skenario Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus-plus untuk menang mudah dalam pilgub DK Jakarta buyar. Mahkamah Konstitusi hari ini memutuskan bahwa yang boleh mengusung calon kepala daerah (gubernu/wakil gubernu dan bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota) tidak harus meraih suara 20%.

Untuk pilkada Jakarta, calon gubernur/wakil gubernur cukup diusung 1 partai yang meraih suara minimal 7,5% saja. Dengan demikian, PDIP yang semula diskenariokan ''tamat'', sekarang bisa mengajukan calonnya tanpa berkoalisi dengan partai lain.

Putusa MK ini juga bisa membuat KIM Plus-Plus terancam ambyar, karena PKB, PKS dan Golkar bisa mengusung calonnya sendiri. Perolahan suara partai-partai itu di atas 7,5%. Maka tidak perlu lagi berkoalisi dengan Gerindra. 

Ayo PDI Perjuangan.... Usung calon gubernur pilihan rakyat untuk melawan calon pilihan politikus.

(By Joko Intarto)

Baca juga :