Polisi Tangkap 2 Selebgram 'Kelas Kroco' Yang Promosikan Judi Online

[PORTAL-ISLAM.ID]  Dua selebgram asal Kota Bogor, Jawa Barat berinisial LA (19) dan R (23) ditangkap Polresta Bogor Kota, mereka diduga mempromosikan situs judi daring di akun Instagram miliknya. 

Dari aktivitas tersebut, LA mendapatkan keuntungan Rp10 juta per bulan sedangkan R mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta per bulan. 

Hal ini terungkap dalam konferensi pers pada Senin, 1 Juli 2024, di Kantor Polresta Bogor Kota, Kecamatan Bogor tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Simak selengkapnya video Liputan TEMPO:
   
Baca juga :