MAKJLEB! Cukup satu kata membungkam Netanyahu

[PORTAL-ISLAM.ID] Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menetapkan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri segera. 

Melalui cuitannya di X (twitter) dengan bahasa Ibrani, Netanyahu menegaskan orang-orang Yahudi tidak bisa dianggap sebagai penjajah di tanah air mereka sendiri. Netanyu mengklaim tanah Palestina (seluruhnya) adalah milik orang Yahudi.

העם היהודי אינו כובש בארצו - לא בבירתנו הנצחית ירושלים ולא בנחלת אבותינו ביהודה ושומרון. שום החלטה שקרית בהאג לא תעוות אמת היסטורית זאת וכך גם לא ניתן לערער על חוקיות ההתיישבות הישראלית בכל שטחי מולדתנו.

Artinya:

"Orang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka sendiri -- tidak di ibu kota abadi kami Yerusalem, atau di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (merujuk pada Tepi Barat). Tidak ada keputusan kebohongan di Den Haag (merujuk pada putusan ICJ) yang akan memutarbalikkan kebenaran sejarah ini, dan demikian pula, legalitas permukiman Israel di seluruh wilayah tanah air kami tidak bisa disangkal," ujar Netanyahu.

Cuitan Setanyahu ini dibalas makjleb oleh salah seorang warga Palestina, Mohammed El-Kurd, cukup dengan satu kalimat dalam bahasa Ibrani: אתה מפולין (artinya: kamu berasal dari Polandia).

Yup. Netanyahu itu orang Polandia, yang datang ke tanah Palestina, menjajah.

Sesimpel itu.
Baca juga :