Mustofa Nahrawardaya:
Kalau terbukti nakal di Muhammadiyah, tanpa basa basi langsung dipecat. Jadi, jika nemu yang nakal-nakal di lingkungan persyarikatan, jangan sungkan lapor. Ke medsos juga gakpapa. Asal beneran ada bukti. Sikat!
-----------
2 Dosen Mesum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Diberhentikan
Dua dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang diduga melakukan pelecehan seksual dan chat ajakan mesum kepada mahasiswi akhirnya dijatuhi sanksi tegas oleh rektor, yaitu diberhentikan dari dosen.
"Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama (pelecehan seksual) berupa diberhentikan sebagai dosen," kata Wakil Rektor IV UMS Solo, Prof Em Sutrisna saat konferensi pers di Gedung Siti Walidah UMS, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (20/7/2024).
👉Kasus pertama yang dimaksud ialah dosen yang melakukan bimbingan skripsi di rumahnya. Kasus ini viral di media sosial setelah mahasiswi bimbingannya mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dosen itu.
"Terkait kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialihstatuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun," ujar Sutrisna.
👉Kasus kedua yang dimaksud yaitu chat mesum yang dilakukan oknum Wakil Dekan FKIP UMS kepada mahasiswi. Kasus ini juga viral di media sosial belum lama ini. Diberitakan sebelumnya, kasus dosen mesum ini terungkap setelah korban mengadu dan chat curhatan korban diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums.
Sutrisna menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS terkait pelanggaran etik yang dilakukan oknum staf edukatif UMS Solo.
"Menindak lanjuti hasil investigasi terkait pelanggaran etik yang dilakukan oknum staf edukatif Universitas Muhammadiyah Surakarta, maka Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta menyampaikan beberapa pernyataan," ucap Sutrisna.
Beberapa poin di antaranya menyatakan rektor dan segenap pimpinan UMS menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tidak terpuji yang melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
"Rektor serta segenap civitas Universitas Muhammadiyah Surakarta sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya," kata Sutrisna saat membacakan salah satu poin pernyataan sikap Rektor UMS.
(Detik)