[PORTAL-ISLAM.ID] Korban kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU.
Siapa sebenarnya sosok CAT?
CAT atau Cindra Aditi Tejakinkin adalah anggota dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda.
Sosok Cindra Aditi muncul ke publik usai putusan DKPP yang mengabulkan gugatannya dan memutus bersalah Ketua KPU dan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan.
Dari Belanda, Cindra Aditi memutuskan untuk menempuh perjalanan jauh ke Jakarta demi mendapatkan keadilan atas perbuatan yang tak senonoh dari Hasyim.
Cindra Aditi hadir di persidangan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
“Saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya ingin melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan. Dan sekarang adalah buktinya semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” kata Cindra di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024), usai persidangan.
Cindra Aditi menuturkan dirinya hadir langsung dan speakup. Ia bilang ingin menginspirasi semua korban untuk bisa berani memperjuangkan keadilan.
"Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apa pun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," ujarnya.
[VIDEO]
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan Anggota KPU, Rabu (3/7/2024).
— Narasi Newsroom (@NarasiNewsroom) July 3, 2024
Ia terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), karena melakukan tindak asusila kepada seorang… pic.twitter.com/Aka5usapsq