Hakim 'Bao'

Hakim 'Bao'

By TERE LIYE

Alkisah, Bambang, usia 32 tahun, punya anak dua. Pekerjaan buruh. Pagi itu, dia seperti biasa berangkat ke pabrik naik motor. Persis di jalan yg biasa dia lewati, dia mengalami kecelakaan. Menabrak anak SD. Bambang sudah sangat berhati-hati, waspada, dan SUNGGUH tidak ada niat buat nabrak, tapi pagi itu nasibnya apes. Ada pengguna jalan lain yang nyelonong seenaknya, Bambang kaget, banting setir, nabrak. Anak tsb meninggal.

Bambang dihukum penjara. Tidak viral. Meskipun kejadian begini banyak di luar sana. Lupakan saja, Bambang hanya buruh pabrik.

Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak eks anggota DPR dari fraksi PKB. Orang kaya dong. Wah, yg satu ini kisahnya sempat viral kemana-mana. Ada video-videonya.

GRT ini pulang bersama pacarnya (Dini Sera Afriyanti) malam-malam, dari tempat karaoke. Mabuk-mabukan dong. Saat pulang, mereka bertengkar. GRT menampar, juga memukul pacarnya dgn botol tequilla, hingga dilindas mobil. CCTV ada. Di lift, di basemen. Dini luka parah, dibawa ke RS, mati.

Hakim membebaskan GRT. Dengan alasan: bahwa Dini mati karena alkohol (bukan karena disiksa, dilindas). Tidak ada yg menyaksikan langsung kejadian (kecuali CCTV), daaan GRT justeru pahlawannya, membawa Dini ke RS.

Inilah potret buram keadilan di negeri ini.

Bambang, dia jelas tidak berniat bikin masalah, dia apes, sungguh tidak sengaja nabrak, HAKIM tetap menghukumnya. 

GRT, ada CCTV, ada kronologis, dll dsgbnya, HAKIM membebaskannya. Bebas loh. Tidak ada salahnya itu GRT. Apakah dia diperiksa soal mabuk nyetir? Soal mukul-mukul? Bebaaaas.

"Oh tidak usah lah lebay, kan masih bisa banding, kasasi, bla bla, hormati putusan hakim." Komentar fans2 HAKIM. Iyes, kamu betul. Silahkan dilanjutkan deh.

Mari kita melanjutkan, berkesinambungan, berkelanjutan. Tahniah.

(fb)
Baca juga :