“Habis NU Terbitlah Muhammadiyah”
PBNU, yang sejak awal siap menerima IUPK, mendapat konsesi tambang batu bara bekas lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Setelah PBNU, Muhammadiyah menyatakan siap mengelola lahan tambang yang dtawarkan pemerintah untuk ormas keagamaan.
Sementara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sudah menyatakan menolak IUPK.
👇👇
#TempoThread
— tempo.co (@tempodotco) July 25, 2024
“Habis NU Terbitlah Muhammadiyah”
Apa yang ada di benak kalian jika ormas keagamaan mengelola tambang? Apakah ini sebuah “privilege”?
A Thread pic.twitter.com/SCPhSlawMM