[PORTAL-ISLAM.ID] Inilah detik-detik Pegi Setiawan keluar dari Polda Jawa Barat, seusai dinyatakan tak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung atas penetapan tersangka dari Polda Jawa Barat, Senin (8/7/2024).
Melalui putusan ini, Hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, 8 tahun silam itu; tidaklah sah.
Setelah sepekan persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Tunggal, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Hakim menyatakan, proses penetapan Pegi sebagai tersangka harus batal demi hukum, serta membebaskan Pegi dari tahanan.
*VIDEO Detik-Detik Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar, Sebut Ingin Pulang dan Istirahat
[VIDEO]
Manusia punya Rencana tetapi skenario Allah berjalan untuk mengangkat drajat seseorang
— G҉O҉ 🌞M҉I҉L҉ (@Gojekmilitan) July 8, 2024
Pegi Setiawan kuli bangunan yang bersuara untuk keadilan 🔥 pic.twitter.com/ko7bfJnou2
Pegi Setiawan Dibebaskan Dari Tahanan Polda Jabar pic.twitter.com/PeYs1K43Cs
— t°Jabar (@tijabar) July 8, 2024