[PORTAL-ISLAM.ID] Asuransi adalah WAJIB bagi SELURUH kendaraan bermotor di Indonesia. Okegas 🤣🤣🤣
Terimakasih 58% yang telah Mewujudkannya...
Jangan tanyakan apa yang telah Negara berikan kepadamu....
Tapi tanyakanlah apa yang Belum Dirampas darimu.....
Okegas 🤣🤣🤣
Asuransi adalah WAJIB bagi SELURUH kendaraan bermotor di Indonesia.
— Ina Surbakti Manik (@iina_surbakti) July 17, 2024
Okegas 🤣🤣🤣 pic.twitter.com/BYO1yeyzdX
Asuransi third party liability (TPL) akan diwajibkan untuk seluruh kendaraan bermotor. Artinya, setiap pemilik kendaraan wajib membayar premi asuransi.
— detikoto (@detikoto) May 22, 2024
Saat ini aturannya masih digodok, namun diharapkan bisa terwujud di tahun 2025. #detikoto #otomotif #asuransi pic.twitter.com/LlBqc5vlB0
Iuran wajib apa lagi yang belum ditarik dari rakyat ya?
— Naoliticum (@JeblukAkun) July 17, 2024
Peres terus rakyat sampe kering ....
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa setidaknya pada Januari 2025 seluruh kendaraan bermotor di Indonesia 'wajib' ikut asuransi third party liability (TPL). pic.twitter.com/yevkayWhOU