Apakah Anda tahu hukuman koruptor di Singapura?

Apakah anda tau hukuman koruptor di Singapore: 

-Disita barang milik senilai korupsi 
-Tidak boleh memiliki rek. Bank
-Tidak boleh punya kartu Kredit
-Tidak boleh punya paspor
-KTP diberi tanda XXX warna merah 
-Tidak boleh naik kendaraan pribadi
-Hanya boleh naik Kendaraan umum
-Hukuman penjara maksimal 6 bulan
-Keluarga harus menanggung asuransi Kesehatan 
-Kalau melanggar salah satu diatas masuk tahan lagi 3 bulan
-Tidak dihukum lama lama karena menghabiskan biaya negara
-pendeknya dimiskinkan

Baca juga :