Dituntut 12 Tahun, Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas Dalam Perkara Pembunuhan Dini Sera, Ini Pertimbangan Hakim
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya pada 4 Oktober 2023.
Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan, Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Hakim Erintuah di Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.
Hakim menilai terdakwa masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban pada masa kritis. Terdakwa disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum," kata Erintuah.
Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum segera membebaskan terdakwa dari tahanan segera setelah putusan dibacakan.
Terdakwa Ronald pun langsung menangis ketika mendengar vonis bebas itu. Dia mengatakan, putusan hakim itu dianggapnya sudah cukup adil. "Nggak apa-apa, yang penting Tuhan yang membuktikan," kata anak dari eks anggota DPR Edward Tannur dari Fraksi PKB.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut terdakwa selama 12 tahun penjara karena dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. JPU menuntut Ronald dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan membayar restitusi bagi keluarga korban Rp 263,6 juta.
Dalam perkara ini, Ronald didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) di kawasan Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, 4 Oktober 2023. Dini juga terlindas oleh mobil Ronald saat bersandar di luar pintu berdasar hasil rekonstruksi.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan yaitu Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.
***
7 Fakta Menyayat Hati Dini Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Blackhole KTV
Kisah menyayat hati dialami Dini Sera Afrianti (29) atau Andini, warga Sukabumi, Jawa Barat. Ia tewas usai diduga dianiaya kekasihnya, R saat berkaraoke di Blackhole KTV Surabaya, Rabu (4/10/2023) dini hari.
Dini mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Ditemukan luka lebam di tangan hingga kaki. Sementara di tangannya juga ditemukan luka bekas lindasan ban.
Seolah ada firasat sebelum dibunuh kekasih, Dini sempat menuliskan curahan hatinya di TikTok. Ia menyinggung soal kematian.
Berikut 7 fakta menyayat hati penganiayaan Dini hingga tewas di Blackhole KTV Surabaya:
1. Kekasih Dini Anak Anggota DPR RI
2. Dini Seorang Diri Hidupi Anaknya
Kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura menyebut, apa yang dilakukan R pada Andini sangat tidak manusiawi. Apalagi, tega menghilangkan nyawa dari Andini yang merupakan ibu tunggal untuk anaknya.
"Namun dari sisi kemanusiaan atas tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap saudara Dini ini sangat-sangat tidak manusiawi bahkan sampai hilangnya nyawa seorang perempuan yang memiliki satu orang anak, yang selama 12 tahun anak ini ditinggal untuk dihidupi oleh Andini tunggal," bebernya.
Sehari-hari, Dini bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) demi membesarkan anaknya seorang diri. Selain itu, dalam bio akun TikTok-nya, Dini menyebut dirinya kerap berjualan. Diketahui, pengikut Dini di TikTok telah mencapai puluhan ribu.
"Terakhir dari infonya korban merupakan SPG, tapi ya berganti-ganti, pekerjaannya tidak menetap, bukan mahasiswi juga," terang Dimas.
3. Sempat Curhat di TikTok
Sebelum kejadian dugaan penganiayaan itu, Dini sempat curhat di akun TikTok miliknya. Dalam unggahan TikTok tersebut, Dini membuat konten video berisi kalimat emosional yang diduga ditujukan untuk sang pacar.
"Cwe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati-matian buat matiin cwe nya," begitu tulis Dini dalam video TikTok di akun @bebyandine yang dilihat detikJatim, Kamis (5/10/2023).
Video tersebut diunggah beberapa jam sebelum Dini dan kekasihnya mengunjungi Blackhole KTV Lenmarc Mall Surabaya.
Usai unggahan video tersebut, tak terlihat lagi unggahan video Dini di TikTok-nya hingga tersiar kabar bahwa ia tewas diduga dibunuh kekasihnya. Sebelum peristiwa tragis ini terjadi, diduga Dini dan kekasihnya terlibat cekcok.
4. Dini Kerap Dianiaya R
Dimas mengatakan, selama ini Dini memang kerap mendapatkan perlakuan kasar dari kekasihnya R. Meski telah mendapatkan penganiayaan berulang kali, Dini tak pernah memberi kabar kepada keluarganya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Menurut infonya, dalam kurun waktu 5 bulan mereka berhubungan memang beberapa kali Saudara Andini mengalami hal seperti ini, tapi yang paling parah bahkan saat dianiaya kemarin Saudara Andini sempat juga mengirimkan VN (Voice Note) kepada salah satu temannya," jelas Dimas saat ditemui detikJatim di Surabaya, Kamis (5/10/2023).
5. Sempat Divideo dan Ditertawakan
Kronologi Dini tewas itu berawal saat dirinya diduga dianiaya oleh R, putra anggota DPR RI di Blackhole KTV Surabaya. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (4/10) dini hari. Saat itu keduanya tengah berkaraoke di sana dengan beberapa teman R.
"Antara R dengan Dini ini datang ke Blackhole KTV, di sana menurut infonya, ada perselisihan kecil saja, namun di Blackhole KTV itu sudah terjadi penganiayaan atau dugaan penganiayaan berat kepada Andini ini dan terbukti pada saat itu saudari Andini tergeletak di basement dan direkam R," ungkap Dimas.
Dimas menambahkan, setelah itu korban yang terkapar, bukannya ditolong oleh R. Namun, oleh R malah divideokan dan ditertawakan.
"Terkapar, namun oleh si terlapor ini, saudara R itu malah divideo, ditertawakan dan dia menyampaikan kepada sekuriti bagian keamanan di basement parkir, dia bilang 'nggak tahu dia kena apa, tiba-tiba tidur di situ'," ungkap Dimas menirukan ucapan R.
6. Sadisnya Penganiayaan Dini
Dugaan penganiayaan hingga menewaskan Dini dilakukan dengan sadis. Dini disebut sempat terlindas ban hingga dimasukkan ke bagasi mobil milik R. Bahkan, Dimas menegaskan, saat kondisi korban terkapar, R berniat meninggalkannya begitu saja.
"Dan indikasi dia akan meninggalkan si korban saudara D itu yang terkapar di basement itu, ditinggal pergi," ujar Dimas.
Dimas mengaku ikut serta saat pihak kepolisian melakukan olah TKP awal dan meminta keterangan beberapa saksi. Dari olah TKP, Dimas mendapati fakta bahwa korban diduga sempat terlindas ban mobil milik terlapor R.
"Bahkan si korban ini lengannya terinjak, ada bekas ban. Tangan sebelah kanan kalau nggak salah. Ada bekasnya kok," ujar Dimas.
7. Dimasukkan ke Bagasi
Dimas juga sempat menyayangkan beberapa tindakan petugas keamanan di lokasi yang tidak segera mengamankan terlapor. Saat itu, R langsung memasukkan korban dalam bagasi mobilnya.
"Bukannya dilakukan penyelamatan awal, preventif untuk menyelamatkan nyawa si korban Dini ini, malah oleh petugas keamanan dibiarkan saudara R ini. Si terlapor ini memasukkan korban dalam bagasi bagian belakang mobilnya," ungkap Dimas.
Tak hanya itu, Dimas menyampaikan, setelah dimasukkan ke bagasi mobil Innova Reborn milik terlapor, selanjutnya Dini dibawa ke apartemennya. Karena saat itu, terlapor panik karena korban sudah kehilangan kesadaran.
Kemudian, terlapor turun ke lobi apartemen dan bertemu dengan sekuriti dan ditolong oleh pengelola apartemen untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.
"Fakta yang ada saudari Andini oleh R ini dibawa ke Apartemen Orchard, di sanalah kondisinya semakin jelek artinya sudah tidak ada nafas, baru kemudian saudara R ini berinisiatif membawa ke rumah sakit dan menunjukkan kepada sekuriti di Orchard," beber Dimas.
Namun, saat sampai di rumah sakit, Andini sudah dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, waktu kematian Andini sudah 30 hingga 45 menit sebelum sampai di RS.
"Keterangan dari tim RS itu meninggal 45 atau 30 menit yang lalu sebelum sampai di RS, saya hitung jaraknya ini Andini sudah meninggal pada waktu perjalanan dari Blackhole ke (apartemen) Orchad, bisa jadi saat sudah dimasukkan ke bagasi belakang tentunya di sana bukan kompartemen yang benar untuk menaruh seseorang dalam keadaan kritis," tandas Dimas.