7 Janji Manis Hasyim Asy'ari kepada Korban CAT: Menikahi, Kasih Apartemen, dan Beri Uang Rp 4 Miliar

7 Janji Manis Hasyim Asy'ari kepada Korban CAT: Menikahi, Kasih Apartemen, dan Beri Uang Rp 4 Miliar

7 janji manis Hasyim Asy'ari kepada korban yang berinisal CAT.

CAT merupakan PPLN untuk wilayah Eropa.

Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila kepada CAT.

Lantaran hal itu, Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7/2024).

Ternyata ada sejumlah janji tertuang dalam bentuk surat pernyataan yang ditulis dan ditandatangani Hasyim di atas materai pada 5 Januari 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Sandi, di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Surat dibuat karena Hasyim tak kunjung memberi kepastian akan menikahi CAT setelah memaksa berhubungan badan pada 3 Oktober 2023.

Berikut 7 janji manis Hasyim Asy'ari kepada CAT:

1. Menikahi korban

2. Teradu akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.

3. Membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp 30 juta per bulan.

4. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.

5. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.

6. Menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup

7. Membayar Rp 4 miliar jika tidak memenuhi janji.

(Sumber: Tribunnews)
Baca juga :